Home Featured H M Asyura Mengecam Kebijakan Dinas Pendidikan Karimun Yang Memberhentikan Kepala Sekolah Yang Sakit

H M Asyura Mengecam Kebijakan Dinas Pendidikan Karimun Yang Memberhentikan Kepala Sekolah Yang Sakit

0
H M Asyura Mengecam Kebijakan Dinas Pendidikan Karimun Yang Memberhentikan Kepala Sekolah Yang Sakit
Tokoh Masyarakat Pulau Kundur, H Muhamad Asyura

Karimun – Salah satu tokoh masyarakat pulau Kundur, H Muhamad Asyura, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakri Hasyim, untuk dapat mempertimbangkan apapun segala kebijakannya, agar dunia pendidikan Karimun memiliki wibawa di mata masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Karimun. Indikasi kerjasama kongkalikong di dinas tersebut, yang diduganya sarat dengan kepentingan, diharapnya untuk dapat segera dihilangkan.

“Yang mengkritisi kita adalah orang lain, jangan kita selalu menganggap segala kebijakan sesuai untuk orang lain. Berilah kebijakan yang menyejukkan, biar tak timbul gejolak di masyarakat. Kita ini sudah tua, apalagi yang mau kita cari, hijrahlah, hilangkanlah hal yang menimbulkan praduga-praduga kongkalikong antar saudara, kerabat dan teman-teman dekat,” kata H Muhamad Asyura, Senin (14/10/2019).

Zulkarnain, adalah seorang kepala sekolah berusia muda yang tergolong memiliki potensi di bidang pendidikan. Posisinya digeser sebagai kepala SDN 002 Kundur Utara, akbiat tidak masuk ke sekolah selama kurang lebih satu setengah bulan, karena menderita strock.

Dikatakan Muhamad Asyura, Zulkarnain sakit bukan kehendak dirinya, melainkan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Apakah kita yakin semua orang-orang yang ada di dinas Pendidikan Karimun semuanya pada sehat, kepala dinas sendiri aja penderita jantung. Dan Zulkarnain ini, sakit bukan kehendaknya, melainkan kehendak Allah SWT, kita selaku umat Islam mesti percaya itu,” kata tokoh masyarakat tersebut.

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim, yang mengatakan, setelah dilantiknya Rupiati sebagai kepala sekolah SDN 002 Kundur Utara, dengan demikian, Kepala sekolah terdahulu, Zulkarnain, dinyatakan gugur secara otomatis. Pernyataan tersebut malah dibantah keras oleh Muhamad Asyura, yang juga mantan anggota DPRD Karimun. Karena menurutnya keputusan tersebut, terlalu mengada-ngada.

BACA: Lucunya Dinas Pendidikan Karimun, Satu Sekolah di Urung, Miliki Dua Kepala Sekolah

“Mana Permendiknas (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional.*red), yang menyebutkan kepala sekolah yang sakit harus diberhentikan?!”. Kalau itu memang sebuah kebijakan, seorang kepala Dinas semestinya sangat memahami ketika kebijakan itu di keluarkan. Jangan kebijakan pemberhentian diberikan, sementara kebijakan lain malah di indahkan,” tegas M Asyura.

Dalam kesempatan itu, dia juga berharap agar system yang ada di dinas Pendidikan Karimun untuk dapat dilakukan perbaikan. Karena menurutnya, kejadian serupa sudah sering terjadi, yang diduga sarat dengan kepentingan segelintir orang yang memanfaatkannya.

“Dengan kejadian Zulkarnain ini, berarti sudah dua kali terjadi SK ganda di Dinas Pendidikan Karimun. Dulu juga sempat terjadi di UPTD (Unit Pelaksana Tekhnik Dinas.*red) Kundur, antara H Taher dengan Kusrianti. Kejadian serupa terjadi, ketika Kusrianti dilantik. Kita berharap kedepannya tidak ada lagi terjadi hal-hal yang memalukan ini,” ungkapnya.*