Kejaksaan Negeri Natuna foto bersama siswa SMP Negeri 1 Bunguran Timur Laut usai edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tentang ancaman judi online.

Natuna, Kundurnews.co.id — Kejaksaan Negeri Natuna melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum sejak dini. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Bunguran Timur Laut dengan mengangkat tema “Bahaya Judi Online”, dan dipimpin oleh Ryan Fadillah Santoso, S.H., Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna. Selasa 13 Januari 2026

Dalam kegiatan tersebut, Ryan Fadillah Santoso menyampaikan bahwa maraknya judi online merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

Dengan kemudahan akses internet dan penggunaan gadget pelajar menjadi kelompok yang rentan terpapar praktik perjudian digital yang kerap dibungkus dalam bentuk permainan, iklan, dan tautan di media sosial.

Ia menegaskan bahwa selain melanggar hukum, judi online juga membawa dampak negatif yang luas, mulai dari kecanduan, gangguan psikologis, penurunan prestasi belajar, hingga potensi terjerumus dalam tindak kriminal lainnya.

“Banyak anak-anak dan remaja yang tidak menyadari bahwa aktivitas yang mereka lakukan termasuk dalam kategori perjudian. Karena itu, penting bagi siswa untuk memahami ciri-ciri dan bahaya judi online agar tidak terjebak sejak dini,” ujar Ryan dalam penyampaian materinya.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, simulasi kasus, dan sesi tanya jawab. Para siswa terlihat aktif dan antusias, khususnya saat membahas contoh nyata tentang modus-modus judi online yang sering muncul di dunia digital.

Pihak SMP Negeri 1 Bunguran Timur Laut mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai mampu memberikan pemahaman hukum yang relevan dengan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini. Edukasi tersebut diharapkan dapat membekali siswa agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi serta terhindar dari pengaruh negatif internet.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra edukatif dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan berdaya saing. (Mon).

Previous articleSK Plt Dicabut, Muhammad Rapi Kembali Pimpin PWI Natuna