KARIMUN – Event Karimun Weekend Market (KWM) yang bakal digelar di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, turut diikuti juga oleh Kantor Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepri.
Tentunya keterlibatan Kanwil Kemenkum pada kegiatan yang berlangsung pada 9 hingg 11 Oktober 2026 mendatang, bukan hanya sekadar ajang berbelanja dan hiburan akhir pekan, tapi juga sebagai kesempatan emas bagi para seniman, musisi ataupun kompeser pencipta lagu, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karimun dan sekitarnya untuk mendaftarkan hasil karyanya, melalui pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) langsung di tempat acara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri, Edison Manik mengatakan, melalui stand layanan ini, para seniman, pencipta lagu atau kompoeser, musisi, serta pelaku usaha dapat melindung keaslian karya dan identitas bisnis mereka.
Layanan yang dibuka mencakup pencatatan hak cipta untuk karya musik atau lagu, pendaftaran merek dagang bagi UMKM, serta berbagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual lainnya.
Edison Manik juga memberikan apresiasi tinggi dan mengajak seluruh ekosistem kreatif di Karimun, untuk memanfaatkan momentum berharga ini. Secara khusus dia juga menghimbau para seniman dan musisi, untuk segera mengamankan karya ciptanya.
“Kami mengajak seluruh seniman dan musisi pencipta lagu atau komposer, untuk segera mencatatkan karya ciptanya melalui Kantor Wilayah. Layanan pencatatan hak cipta musik ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun atau nol urpiah, baik sebelum event maupun pada saat event berlangsung di Karimun Weekend Market (KWM) nanti,” jelas Edison Manik, Sabtu (3/10/2026).
Tidak hanya bagi seniman, Edison Manik juga mengingatkan para pengembang UMKM dan pengusaha lokal, akan pentingnya pendaftaran merek dagang demi masa depan bisnis yang aman dan berdaya saing tinggi.
“Bagi para pelaku usaha, mendaftarkan merek adalah langkah awal yang sangat penting. Merek yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum secara sah, sehingga bisnis anda terlindungi dari bahaya peniruan atau klaim pihak lain,” tambahnya.
Bagi masyarakat Karimun yang ingin berkonsultasi, mendaftarkan merek usaha, atau mencatatkan karya ciptanya, pastikan untuk menandai kalender anda dan mengunjungi stand layanan Kanwil Kemenkum Kepri di KWM yang berlokasi di Bandara Raja Haji Abdullah Karimun pada tanggal 9 hingga 11 Oktober 2026.(*)

























































