Natuna, Kundurnews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna secara resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, pada Kamis (7/8). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, SH., MH., sebagai bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan perbatasan.

Acara ini diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur muspika setempat. Turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan SAR Nasional (Basarnas), Unit Layanan PLN Natuna, serta Lanud Raden Sadjad.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Natuna menekankan pentingnya peran hukum dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia mengingatkan agar kepala desa dan perangkatnya memahami secara utuh aturan dalam pengelolaan keuangan, pelaksanaan program, serta hubungan administratif di lingkungan desa.

“Banyak persoalan hukum di desa muncul karena kurangnya pemahaman terhadap mekanisme dan regulasi yang berlaku. Kepala desa tidak seharusnya menangani hal teknis secara langsung, apalagi menyentuh urusan hukum. Maka, susunlah rencana kerja dengan matang dan laksanakan anggaran secara transparan,” ujar Surayadi.

Ia juga menegaskan bahwa kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada pemerintah desa maupun masyarakat, sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.

Selain penyuluhan hukum, kegiatan ini juga diisi dengan sesi edukasi dari sejumlah instansi lintas sektor. Basarnas Natuna memberikan pembekalan kepada masyarakat terkait keselamatan maritim, evakuasi mandiri saat bencana, serta langkah-langkah cepat dalam menghadapi kondisi darurat di wilayah kepulauan.

Materi ini sangat relevan mengingat posisi geografis Pulau Laut yang berhadapan langsung dengan laut lepas dan rentan terhadap bencana alam seperti gelombang tinggi maupun cuaca ekstrem. Warga diajak untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta memahami prosedur permintaan bantuan saat terjadi situasi darurat di laut atau di wilayah terpencil.

Sementara itu, PLN Natuna memberikan edukasi terkait keselamatan kelistrikan, pemeliharaan instalasi listrik rumah tangga, dan pentingnya penggunaan energi listrik secara bijak dan aman. Petugas juga menjelaskan mekanisme pelayanan kelistrikan di wilayah pulau dan upaya peningkatan jangkauan distribusi.

Tak ketinggalan, Lanud Raden Sadjad menyampaikan edukasi mengenai peran pertahanan udara nasional serta pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Edukasi ini menekankan pentingnya kolaborasi sipil dan militer untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional, termasuk di wilayah pulau terluar seperti Pulau Laut.

Plh Camat Pulau Laut, Hendri, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kontribusi semua pihak yang telah hadir dan berbagi pengetahuan kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk memperkuat pemahaman hukum dan kesadaran kolektif masyarakat terhadap keselamatan dan pembangunan.

“Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat. Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga terlibat aktif dan mampu menerapkan apa yang telah disampaikan hari ini dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Hendri.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk bertanya dan menyampaikan berbagai persoalan hukum maupun non-hukum yang dihadapi di lapangan. Kejari Natuna menegaskan bahwa pintu komunikasi akan selalu terbuka bagi masyarakat Pulau Laut yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi hukum lebih lanjut.

Previous articleBabinsa Desa Pengalihan Koramil 02/TM Gencarkan Patroli Karhutla, Wilayah Terpantau Aman