Natuna, Kundurnews.co.id – Sebuah konflik politik semakin memanas di Natuna, Kepulauan Riau. Marzuki, Sekretaris Jenderal DPC Partai Gerindra Natuna dan juga anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, melaporkan Raja Mustakim, suami Bupati Natuna, ke Polres Natuna dengan nomor laporan LP/B/24/V/2025/SPKT/Polres Natuna/Polda Kepulauan Riau.
Konflik ini bermula dari pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang menurut Marzuki dilakukan tanpa sepengetahuan Wakil Bupati, yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra. Marzuki menilai tindakan tersebut tidak etis dan merasa terhina dengan pernyataan Raja Mustakim yang diduga melontarkan kata-kata menyinggung harga dirinya.
Raja Mustakim diduga menyebutkan “MARZUKI INI TAK TAU DIRI, DAN TAK TAU UKURAN BAJUNYA SENDIRI” dalam grup WhatsApp Sahabat Cen Sui Lan – Jarmin. Marzuki meminta klarifikasi atas pernyataan tersebut, namun belum mendapat jawaban.
“Untuk saat ini, biarlah Raja Mustakim membuat klarifikasinya di Polres,” kata Marzuki usai membuat laporan di Polres Natuna, Senin (26/05/2025).
Marzuki didampingi kader-kader dari partai Gerindra saat membuat laporan. “Langkah ini sudah saya konsultasikan ke Ketua DPD Gerindra. Sudah direstui. Dan saya tegaskan tidak ada kata damai,” lanjutnya.
Kasus ini menambah dinamika politik di Natuna, yang kini tidak hanya berkutat pada isu pembangunan dan layanan publik, tetapi juga pada konflik personal yang menyeret institusi partai dan keluarga kepala daerah. Publik kini menanti perkembangan kasus ini dan apakah akan berkembang ke ranah hukum yang lebih dalam.
Laporan : Mon.