TEMBILAHAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan kembali menggelar razia rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (4/10/2025) malam.

 

Razia ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.

 

Razia yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, menyasar tiga blok hunian yakni Blok Meranti (kamar 08, 09, dan 10), Blok Ulin (kamar 02 dan 06), serta Blok Cendana. Dalam proses razia, seluruh WBP dikeluarkan dari kamar mereka terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan badan secara ketat oleh petugas.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, menyampaikan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang bertujuan memperketat pengawasan serta meningkatkan disiplin warga binaan. “Kegiatan razia rutin ini adalah bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan berbagai peraturan turunannya yang mengatur tata tertib serta pengamanan di lapas,” ujar Prayitno.

 

Dalam penggeledahan menyeluruh di kamar hunian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperkenankan berada di dalam lapas, antara lain:

 

1 unit kipas angin ilegal,1 kabel listrik liar yang diduga digunakan untuk memodifikasi instalasi listrik secara tidak resmi,1 mesin tato,

3 sendok besi yang berpotensi digunakan sebagai alat tajam,

serta 2 botol kaca yang dapat berfungsi sebagai senjata atau wadah minuman keras.

 

Semua barang temuan langsung diamankan dan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam lapas sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan potensi gangguan keamanan.

 

Prayitno menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran terutama yang berhubungan dengan narkotika dan minuman keras. “Kami tegas memberikan sanksi disiplin kepada warga binaan yang melanggar aturan. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang kondusif agar proses pembinaan berjalan maksimal,” katanya.

 

Lebih lanjut, Kepala Lapas menyatakan bahwa keberhasilan razia juga bergantung pada peran aktif seluruh petugas dan kerja sama warga binaan.

 

“Kami berharap seluruh warga binaan bisa mendukung upaya keamanan ini dengan tidak menyembunyikan barang-barang terlarang dan melaporkan jika menemukan pelanggaran,” tambah Prayitno.

 

Kegiatan razia rutin seperti ini telah menjadi bagian penting dalam strategi pengelolaan Lapas Tembilahan, khususnya dalam menghadapi tantangan penyelundupan handphone, narkotika, serta perangkat listrik ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan dan konflik.

 

Sebagai bagian dari tata kelola pemasyarakatan yang baik, Lapas Tembilahan juga berkomitmen melaporkan seluruh hasil razia kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut kebijakan.

 

Dengan terus dilakukannya razia berkala, Lapas Tembilahan berharap dapat menjaga stabilitas keamanan sekaligus mewujudkan visi pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pembinaan warga binaan agar mereka siap reintegrasi ke masyarakat.

Previous articleLewat Virtual, Bupati Inhil Apresiasi Gerakan “Ayo Berdaya” dan Ajak Anak Cintai Budaya Batik