Home Nusantara Peristiwa Menkum HAM akan fasilitasi napi pembunuh dan narkoba bisa kuliah

Menkum HAM akan fasilitasi napi pembunuh dan narkoba bisa kuliah

0

menkum-ham-akan-fasilitasi-napi-pembunuh-dan-narkoba-bisa-kuliah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly lebih memilih memberikan fasilitas kuliah untuk para narapidana kasus narkotika dan kriminal, ketimbang narapidana koruptor. Alasan Yasonna, banyak narapidana koruptor yang sudah mengenyam bangku perkuliahan sebelum masuk penjara.

“Yang justru kita bantu kan anak muda potensial, masa depan suram tapi tamat SMA,” ujar Yasonna di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/12).

Yasonna tidak setuju LP Sukamiskin justru memberikan fasilitas kuliah S2 kepada narapidana koruptor saja. Apalagi, tak sedikit pula, napi koruptor bergelar doktor dan profesor.

Terkait pemberian kuliah S2 untuk narapidana kasus lainnya, Yasonna juga akan mensortirnya. Seperti kepada narapidana yang tidak sengaja melakukan perbuatannya.

“Jadikan orang-orang, anak-anak yang di sana tidak semua, kan banyak orang-orang muda yang punya masa depan ya tetapi memang mereka sekarang di dalam penjara, ada yang narkoba, ada yang membunuh, yang memperkosa tidak saya kasih.”

“Tetapi kejahatan-kejahatan lain yang di luar keinginannya. Ada yang 10 tahun, 8 tahun, 5 tahun bagaimana kalau mereka itu kita beri kesempatan karena dalam undang-undang pemasyarakatan warga binaan itu, narapidana itu punya hak untuk pendidikan dan pekerjaan,” lanjut Yasonna.

Dengan pemberian kuliah untuk narapidana yang susah ini, kata Yasonna, saat keluar penjara hidup mereka bisa lebih terjamin.

“Kalau pun keluar dari situ sudah settle dia, hidupnya sudah baikkan mereka itu,” ujarnya. (merdeka.com)http://www.merdeka.com/peristiwa/menkum-ham-akan-fasilitasi-napi-pembunuh-dan-narkoba-bisa-kuliah.html