Home Featured Pengesahan APBDP Karimun Ditunda, Tunjangan kesejahtreraan Pegawai juga Tertunda

Pengesahan APBDP Karimun Ditunda, Tunjangan kesejahtreraan Pegawai juga Tertunda

0
Pengesahan APBDP Karimun Ditunda, Tunjangan  kesejahtreraan Pegawai juga Tertunda

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundurnews – Pengesahan APBD Perubahan rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat (30/9), namun disebabkan masih banyaknya yang perlu dibahas, maka pengesahan APBD Perubahan  harus ditunda. Akibatnya, pembayaran tunjangan kesejahtreraan pegawai ikut tertunda.

”Penundaan pengesahan APBD Perubahan sesuai dengan koordinasi kita dengan legislatif disebabkan masih ada perubahan-perubahan terkait anggaran yang harus dilakukan pembahasan lagi. Sehingga, untuk awal Oktober memang pemerintah belum bisa membayar tunjangan kesejahteraan pegawai. Penundaan pengesahan ini tidak sampai memakan waktu berminggu-minggu. Insya Allah Senin (3/10) sudah bisa disahkan,” ujar Bupati Karimun, H.Aunur Rafiq kepada Batam Pos, Jumat (30/9).

Setelah pengesahan, lanjut Rafiq, maka akan langsung dibawa ke Gubernur untuk mendapatkan pengesahan. Sehingga, untuk pembayaran tunjangan kesejahtetraan pegawai bisa dilakukan paling lambat pertengahan Oktober. Pembayarannya akan dirapel sekaligus untuk bulan Oktober dan bulan September. Karena, pada bulan lalu memang tunjangan kesejahteraan belum bisa dibayarkan. Hanya saja, untuk tunjangan bulan ini dipotong 20 persen.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Azmi secara terpisah menyebutkan, ditundanya waktu pengesahan APBD Perubahan karena badan anggaran (Banggar) masih melakukan pembahasan. ”Artinya, kita tidak asal membahas saja apa yang diusulkan oleh esekutif. Melainkan, dilakukan pembahasan per satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sehingga, kita benar-benar membehas secara detil setiap anggaran di setiap SKPD,” paparnya.

Sebagai contoh, lanjut Azmi, anggaran dari Dinas Pendidikan Nasional benar-benar dilihat setiap anggaran yang diperuntukkan bagi program peningkatan pendidikan di Karimun. Apalagi, saat ini masih ada dianggarakan biaya untuk pendidikan tingkat SLTA. Di satu sisi, pengelolaan untuk SLTA mulai Oktober sepenuhnya dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Selain itu, pembahasan anggaran secara detil yang dialkukan Banggar untuk memastikan bahwa proghram yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat serta tepat guna.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]