Home Featured Perusahaan ‘Gelap’ Marak di Karimun, Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas

Perusahaan ‘Gelap’ Marak di Karimun, Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas

0
Perusahaan ‘Gelap’ Marak di Karimun, Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas
Lokasi Perusahaan Gelap

Karimun – Hampir lebih kurang dua puluh tahun lamanya, sejumlah perusahaan yang telah meraup kuntungan di Wilayah Hukum (Wilkum) Kabupaten Karimun, tepatnya di Tanjungbalai Karimun, sampai dengan hari ini (12/2), diduga tidak diketahui oleh pemerintah daerah. Padahal omzet perusahaan tersebut mencapai miliaran rupiah.

BACA: Mayoritas Pekerja Kapal di Karimun, Tanpa Asuransi Ketenagakerjaan

Hal tersebut diketahui karena tidak ditemukannya kedua nama perusahaan yakni PT Planet Mandiri dan Karimun Mandala pada daftar-daftar nama perusahaan di seluruh Indonesia pada website Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, https://ahu.go.id/.

Dugaan tidak terdaftarnya kedua nama perusahaan perlayaran tersebut, juga dibuktikan saat dilakukan pengecekan terhadap kedua nama perusahaan perlayaran tersebut di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun.

“Tidak ada pak, nama perusahaan yang bapak cari, tidak ada di daftar perusaaan yang ada di Karimun”, tegas salah satu petugas kantor Dispenda tersebut, baru-baru ini.

Salah satu sumber yang merupakan mantan pekerja di perusahaan tersebut, Risqi mengatakan, diketahui perusahaan perlayaran itu melalui stempel perusahaan, dan kantor perusahaan tersebut juga terkesan tersembunyi.

“Kita ketahui dari stempel perusahaan, dan pekerjanya semuanya di lantai dua. Kalau dari luar kesannya tertutup terus, herannya lagi saat dilakukan pengecekan secara online, dan kita konfirmasi juga ke kantor pajak daerah, nama tersebut tidak ditemukan,”ujar Risqi.

Ia juga berharap kepada aparat penegak hukum, untuk dapat menindak tegas terhadap perusahaan perlayaran yang sudah berdiri hampir dua puluh tahun lebih itu, agar pemerintah daerah tidak terus dirugikan dari sektor pajak.

“Saya berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas terhadap perusahaan perusahaan perlayaran itu, agar pemerintah daerah tidak terus dikibuli”, harap mantan pekerja di perusahaan tersebut.

Planet Mandiri, diketahui adalah perusahaan perlayaran yang diduga menaungi terhadap tiga unit kapal kargo dengan ukuran masing-masing 500 Gross Ton, serta tujuh unit kapal nelayan dengan berbagai ukuran dari 200 Gross Ton hingga 400 Gross Ton.*