Sejumlah peserta program Big Data saat melakukan pertemuan dan koordinasi di Medan, baru-baru ini. (Istimewa)

Natuna, Kundurnews.co.id — Sejumlah peserta program bernama Big Data atau yang dikenal dengan sebutan Program Gaji 1,6 Miliar per Bulan mulai bereaksi. Di berbagai daerah, peserta yang merasa dirugikan mengaku mulai mengumpulkan bukti dan berkoordinasi untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

Dalam tangkapan layar grup WhatsApp yang beredar, terlihat beberapa anggota menyebut telah mendatangi rumah salah satu penggerak utama program tersebut.
Salah satu pesan menuliskan:

“Sudah digeruduk rumahnya… ini bukti pasti scam. Tinggal kita buat laporan tertulisnya. Kabari ke semua wilayah, siapkan data-data untuk laporan Polda masing-masing.”

Unggahan lain memperlihatkan foto sekelompok orang yang disebut sebagai “Tim Medan yang bergerak cepat”, menandakan koordinasi antarpeserta mulai terbentuk di berbagai wilayah.

Program Big Data ini semula diklaim menjanjikan penghasilan hingga Rp1,6 miliar per bulan, dengan sistem “berkah bersama” dan skema bagi hasil digital. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait legalitas perusahaan, izin usaha, maupun dasar hukum program tersebut.

Sejumlah peserta menuding bahwa program ini dijalankan kembali oleh pihak yang sebelumnya pernah terlibat dalam proyek investasi daring serupa. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Big Data belum memberikan klarifikasi resmi.

Dalam salah satu percakapan di grup, seorang anggota yang mengaku pemerhati literasi keuangan di Batam juga ikut menanggapi.

“Kalau ada program menjanjikan penghasilan miliaran tanpa risiko, itu sudah tanda bahaya. Periksa legalitasnya dulu sebelum bergabung,” tulisnya di grup tersebut.

Pakar keuangan digital juga mengingatkan, masyarakat perlu berhati-hati terhadap tawaran investasi atau program yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, apalagi tanpa izin resmi dari lembaga berwenang seperti OJK atau Bappebti.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada skema investasi atau program digital yang belum jelas sumber dan izin operasionalnya, demi mencegah potensi kerugian yang lebih besar.

Sementara itu, Sutirah, yang disebut-sebut sebagai admin grup sekaligus penggerak program Big Data, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait kegaduhan yang terjadi.
Pesan konfirmasi yang dikirim ke nomor WhatsApp miliknya hanya menunjukkan tanda centang satu, menandakan akun tersebut kemungkinan sudah tidak aktif atau tidak lagi digunakan.

Previous articleKoramil 02/Tanah Merah Dukung Penguatan Koperasi Merah Putih di Inhil