BATAM – Polda Kepri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri dan Polresta Barelang, mengamankan 33 orang dalam kegiatan Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, Sabtu dini hari (17/10/2026).

Dari 33 orang yang didata, dilakukan tes urine dan hasilnya didapati 24 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan sembilan orang lainnya negatif.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, selain mengamankan 33 orang dalam operasi tersebut petugas juga menemukan tujuh paket yang diduga sabu dengan berat sekitar 2,6 gram.

“Di lokasi operasi, turut diamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, 11 unit handphone, satu timbangan digital, perangkat penerima sinyal, tiga kamera CCTV, sebilah samurai, enam korek api, dan satu kotak kaca pirex,” jelas Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.

Ditambahkannya, seluruh temuan dan hasil operasi akan ditindaklanjuti sesuai proses penyelidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari program pemulihan kawasan narkoba, yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan agar lokasi serupa tidak kembali menjadi pusat peredaran narkotika,” jelasnya.

Polda Kepri kata Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.(*)

Previous articlePolda Kepri Tanam 1000 Bibit Mangrove di Pantai Bale Bale Nongsa Kota Batam
Next articleKoramil 02 Moro Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat Kampung Benteng