Pelangiran, – Dalam upaya mendukung program pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa, Babinsa Koramil 10/Pelangiran, Pratu Jeremia Ginting, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tagagiri Tama Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Senin (19/5/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di kantor desa ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintahan dan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Camat Pelangiran, H. Adi, Kepala Desa Tagagiri Tama Jaya, Turman, Pendamping Desa Herlina, Bhabinkamtibmas Bripka H.P. Siregar, Ketua BPD Slamet, serta para Ketua RT, RW, Kepala Dusun, dan masyarakat yang akan menjadi calon anggota koperasi.

 

Musyawarah Desa ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan pembentukan Koperasi Merah Putih yang dirancang sebagai lembaga ekonomi rakyat berbasis desa. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi yang kuat dan mandiri, sekaligus menjadi alat distribusi keadilan ekonomi bagi warga.

 

Dalam sambutannya, perwakilan Camat Pelangiran, H. Adi, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini selaras dengan instruksi pemerintah pusat dalam rangka pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjalankan koperasi ini ke depan.

 

Sementara itu, Kepala Desa Tagagiri Tama Jaya, Turman, mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mendukung terbentuknya koperasi. “Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, kami berharap potensi ekonomi lokal, seperti hasil pertanian, perkebunan, maupun usaha mikro masyarakat, bisa lebih berkembang dan terorganisir dengan baik,” ujarnya.

 

Babinsa Pratu Jeremia Ginting yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya atas inisiatif desa ini. Ia menegaskan bahwa TNI akan selalu hadir dan mendukung segala upaya positif masyarakat dalam membangun desa, terutama yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.

 

Kegiatan musyawarah berlangsung secara partisipatif dan demokratis, di mana masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan gagasan dalam pembentukan koperasi. Setelah melalui diskusi bersama, ditetapkan struktur awal kepengurusan koperasi serta tahapan lanjutan yang akan segera dijalankan dalam waktu dekat.

 

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas awal pembentukan koperasi dan sebagai komitmen bersama antara pemerintah desa dan warga untuk mengembangkan koperasi tersebut ke depan.

 

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Tagagiri Tama Jaya, diharapkan masyarakat desa bisa lebih mandiri secara ekonomi dan memiliki wadah kolektif untuk mengelola potensi yang ada secara maksimal dan berkelanjutan.

Previous articleCegah Karhutla, Babinsa Koramil 10/Plg Rutin Gelar Patroli di Kecamatan Pelangiran