Home Kepri Anambas Telan Anggaran Media Hingga Rp 2,8 Miliar, Kejaksaan diminta Periksa Kabag Humas

Telan Anggaran Media Hingga Rp 2,8 Miliar, Kejaksaan diminta Periksa Kabag Humas

0
Telan Anggaran Media Hingga Rp 2,8 Miliar, Kejaksaan diminta Periksa Kabag Humas
Ilustrasi Anggaran

Kundur News – Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Provinsi Kepulauan Riau, melalui bagian hubungan masyarakat (Humas) dan Protokoler KKA, diketahui telah menghabiskan dana anggaran tahun 2017 untuk biaya media publikasi sebesar Rp 2,8 Miliar. Tingginya jumlah anggaran yang dikeluarkan tersebut diduga dilakukannya secara fiktif.

BACA: Masyarakat Minta Kejaksaan Segera Usut Pembangunan Pasar Miring

Hal tersebut disampaikan Bambang, selaku inisiator Ikatan Jurnalis Anambas (IJA), pada Selasa, (5/12), di Anambas.

Bambang juga menambahkan, mental bobrok yang dimiliki oknum-oknum bagian Humas KKA itu, diketahui setelah Pemkab Anambas melakukan pembayaran kepada perusahaan pers yang melebihi jumlah perwakilan pers yang ada di Anambas. Dan dugaan ‘tipu-tipu’ itu telah dilakukannya sejak dari tahun 2012 hingga sekarang.

“Kita ketahui hanya ada 17 perwakilan perusahaan pers yang ada di Anambas ini. Tapi setelah saya kroscek, ironoisnya mereka telah melakukan pembayaran yang melebihi jumlah wartawan yang ada”, kata Bambang.

banner anambas

Peran pers selama ini, sambung Bambang lagi, bersinergi bersama pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan, sehingga awak media dapat bekerjasama dengan baik, bukan malah peran pers dideskriminasi.

“Apalagi wartawan online, mingguan, selalu dipandang sebelah mata”, tambahnya.

Uang jasa yang diterima oleh wartawan online selama ini, menurutnya lagi, yang diberikan Pemkab Anambas per tiap bulannya, yang hanya cukup untuk makan satu minggu.

Melalui selurer, sejumlah awak media saat dikonfirmasi mengatakan, “anggaran publikasi disekretariat KKA tahun 2017 yang capai Rp 2,8 miliar itu, dan pengunaannya tidak transparan. Kami bersama rekan-rekan pers yang ada di Anambas, meminta agar pihak Kejaksaan dan pihak Kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah KKA Sahtiar Dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait realisasi anggaran publikasi media di humas dan protokoler. Sahtiar juga menghimbau kepada awak media untuk bersama-sama dalam megawasi anggaran yang ada.

“Intinya kita sama-mengawasi anggaran tersebut, untuk lebih jelasnya nanti ke kantor saja” tutupnya melalui pesan singkat.*

BACA: Pembangunan Proyek di Anambas, Abaikan Peraturan Pemerintah Tentang Izin Lingkungan