Wakil Bupati Asahan Terima Kepala BBVP Medan

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menyambut kedatangan Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produksi (BBPVP) Medan Andri Susila, ST, M. Si beserta rombongan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (07/06/2023). Turut hadir Kadispora Provsu, OPD, Ketua Baznas Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini, Kepala BBPVP Medan Andri Susila, ST, M. Si menyampaikan tujuan kedatangannya ke Kabupaten Asahan dalam rangka kerjasama dan sinergitas antara Ditjen Binalavatos Kemnaker RI dengan Pemerintah Kabupaten Asahan yang bertujuan untuk meningkatkan skill dan kompetensi, daya saing serta produktivitas SDM melalui penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi di Wilayah Kabupaten Asahan. Selain bertujuan untuk meningkatkan skill dan kompetensi, kunjungan ini bertujuan untuk membentuk Tim Koordinasi Pendampingan Pasca Pelatihan bagi masyarakat Kabupaten Asahan.

Andri berharap, pelatihan yang diberikan, tepat sasaran dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan sehingga meningkatkan SDM di Kabupaten Asahan. “Pelatihan ini juga melatih mereka untuk berwirausaha. Kita juga akan memberikan peralatan kepada mereka setelah usai mengikuti pelatihan”, ucapnya.

Wakil Bupati Asahan merespon dengan baik kegiatan dan program yang ditawarkan oleh BBPVP Medan, karena dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan untuk meningkatkan skill dan kompetensi, daya saing serta produktivitas SDMnya di bidang kewirausahaan. Wakil berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang telah mengikuti pelatihan nantinya dapat membuka usaha dengan baik dan dapat memberikan ilmu yang didapat dari pelatihan tersebut kepada masyarakat sekitarnya, sehingga perekonomian masyarakat Kabupaten Asahan dapat meningkat.

Wakil berharap, kepada Dinas terkait dapat berkoordinasi dengan baik BBPVP Medan dalam setiap programnya dan Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung. “Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung program BBPVP Medan selama program tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku”, tandasnya.(Bg)

Previous articleKetua DPRD Inhil Terima Audiensi Mahasiswa Terkait Jembatan Sungai Piring
Next articleKunker ke Balai PPW Riau, Komisi III DPRD Inhil Konsultasikan Pemukiman Kumuh