Natuna, Kundurnews.co.id – Yayasan Peduli Natuna Perbatasan menunjukkan komitmen kuat dalam mempersiapkan sertifikasi halal untuk program dapur makan bergizi yang dikelolanya.
Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar Arizki Fil Bahri memberikan apresiasi atas langkah proaktif yayasan tersebut dalam memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Yayasan Peduli Natuna Perbatasan cukup proaktif karena telah melengkapi dokumen legal sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal.
Ketua LP3H Mathla’ul Anwar Arizki menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak bisa dilakukan tanpa pemenuhan persyaratan pokok, seperti pembayaran PNBP kepada LPPOM dan penunjukan penyelia halal bersertifikat.
Tim dari LPPOM Batam bersama penyedia halal dari Riau akan melakukan audit ke sejumlah lokasi, termasuk dapur makan bergizi yang disiapkan Yayasan Peduli Natuna Perbatasan. Setelah verifikasi selama 21 hari, diharapkan sertifikat halal dapat segera terbit.
Sementara itu, Ketua Yayasan Peduli Natuna Perbatasan, Ari Wibowo, juga menyampaikan apresiasi kepada LP3H Mathla’ul Anwar atas pendampingan yang diberikan.
Bagi yayasan, sertifikat halal bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk komitmen moral untuk memberikan jaminan kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga penerima manfaat dapur makan bergizi di Natuna.
LP3H menilai langkah Yayasan Peduli Natuna Perbatasan dapat menjadi contoh bagi yayasan lainnya dalam melakukan usaha dapur bergizi, terutama di wilayah perbatasan. Komitmen ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat.
Laporan : Mon