BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menerima kunjungan delegasi dalam agenda Chemical Anti-Smuggling Enforcement (CHASE), di ruang kerja Kapolda Kepri, Senin (26/10/2026).
Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama dan pertukaran informasi, untuk mencegah serta memberantas penyelundupan bahan kimia di wilayah Kepri.
Pada kesempatan itu Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri mengataka, Polda Kepri siap mendukung pelaksanaan Operasi CHASE, melalui koordinasi dan kolaborasi dengan Interpol serta instansi terkait.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum, guna mencegah serta memberantas penyelundupan bahan kimia yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, operasi mencakup penyelidikan terhadap individu, kargo, dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan penyelundupan bahan kimia.
“Pertukaran data dan informasi serta koordinasi lintas lembaga di tingkat internasional, nasional, dan regional, menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas operasi, dengan Batam sebagai salah satu lokasi pelaksanaannya,” kata Irjen Pol. Suhendri.
Menurutnya, melalui Operasi CHASE, Polda Kepri bersama Interpol dan instansi terkait memperkuat koordinasi, serta pertukaran informasi untuk mengungkap dan mencegah penyelundupan bahan kimia.
“Sinergi ini diharapkan dapat mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara, sekaligus menjaga keamanan wilayah Kepri,” harapnya.
Irjen Pol. Suhendri turut mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan
Sementara itu, perwakilan INTERPOL CHEMEX, Carlos Lienert menjelaskan, Operasi CHASE fokus pada penyelidikan dan pemberantasan penyelundupan bahan kimia, termasuk bahan yang dapat digunakan untuk membuat bahan peledak dan zat berbahaya.
“Kejahatan tersebut juga berpotensi berkaitan dengan terorisme, narkotika, pertambangan ilegal, serta praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak,” kata Carlos Lienert.
Menurutnya pula, penanganan penyelundupan bahan kimia perlu dilakukan secara terpadu karena penyalahgunaannya dapat berkaitan dengan tindak pidana lain, termasuk kejahatan narkotika.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, perwakilan Divhubinter Polri, Densus 88 AT Polri, Korbrimob Polri, Puslabfor Bareskrim Polri, Dittipidter Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, BNPT, Bakamla RI, serta INTERPOL CHEMEX, Carlos Lienert.(*)























































