Pelangiran, — Menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA), jajaran Muspika Kecamatan Pelangiran menggelar Apel Pengecekan Kesiapan KARHUTLA yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Pelangiran, Kamis (8/5/2025). Apel ini bertujuan memastikan kesiapan personel dan perlengkapan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Apel dipimpin oleh Kapolsek Pelangiran, Aiptu Anton, yang juga memberikan arahan dan himbauan kepada seluruh peserta. Danramil 10/Pelangiran yang berhalangan hadir diwakili oleh Kopda Kerius Zai, selaku Babinsa setempat, yang turut ambil bagian dalam pelaksanaan apel tersebut. Camat Pelangiran diwakili oleh Sekretaris Camat, Hj. Adi Ahmad Putra, SE.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh para kepala desa se-Kecamatan Pelangiran, Ketua Banser beserta anggotanya, dan total peserta apel yang hadir mencapai 50 orang.
Rangkaian kegiatan apel diawali dengan pembukaan oleh panitia, dilanjutkan dengan pengecekan personel yang hadir, pelaksanaan apel resmi, penyampaian amanat oleh pimpinan apel, doa bersama, serta pengecekan materiil dan perlengkapan pendukung penanggulangan KARHUTLA.
Dalam amanatnya, Kapolsek Pelangiran menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat dalam mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan. Ia juga mengingatkan agar setiap unsur terkait selalu siaga dan siap bergerak cepat apabila terjadi kebakaran di wilayah masing-masing.
“Kesiapan ini bukan hanya bersifat simbolis, tetapi harus nyata dalam tindakan di lapangan. Kita harus tanggap dan cepat merespon jika ada tanda-tanda kebakaran, karena dampaknya bisa sangat luas dan membahayakan,” ujar Aiptu Anton.
Sementara itu, Kopda Kerius Zai dalam keterangannya menyampaikan bahwa TNI melalui Koramil 10/Pelangiran akan terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan KARHUTLA di wilayah teritorialnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan.
Apel pengecekan kesiapan ini menjadi salah satu bentuk kesiagaan dini dalam menghadapi ancaman bencana kebakaran, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, kasus KARHUTLA di wilayah Pelangiran dapat ditekan seminimal mungkin dan ditangani secara cepat serta tepat.