Indragiri Hilir, – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Serda Chandra Bastian dari Koramil 10/Pelangiran bersama dua personel dari Polsek Pelangiran melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (29/5/2025).
Patroli dan sosialisasi ini dilakukan di koordinat 0°12’47” LU dan 103°35’36” BT, dengan ketinggian lokasi sekitar 30,3 meter dari permukaan laut dan sudut arah 335°. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin TNI-Polri dalam mendeteksi dini potensi kebakaran, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari Karhutla.
Tim gabungan terdiri dari satu personel TNI dan dua personel Polri yang secara aktif menyusuri lahan-lahan rawan terbakar di sekitar wilayah desa. Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan lapangan, tetapi juga berdialog langsung dengan warga setempat untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
“Langkah preventif seperti ini sangat penting dilakukan secara berkala, agar masyarakat sadar dan ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan,” ungkap Serda Chandra Bastian di sela kegiatan. Ia juga menekankan bahwa patroli ini merupakan wujud sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan, khususnya dalam menghadapi musim kemarau.
Sementara itu, dari hasil pemantauan di lapangan, tim tidak menemukan adanya titik api maupun asap di wilayah yang dipatroli. Situasi di sekitar Desa Rotan Semelur masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Kapolsek Pelangiran melalui personelnya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat. “Kegiatan ini menunjukkan bahwa pencegahan lebih baik daripada penanganan. Kesadaran masyarakat yang terus dibangun menjadi kunci keberhasilan pengendalian Karhutla di wilayah kita,” katanya.
Selain patroli darat, sosialisasi juga dilakukan secara door to door dan melalui pertemuan kecil di rumah-rumah warga. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas pembakaran hutan atau lahan, agar dapat segera ditangani dan tidak meluas.
Kegiatan ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pengendalian Karhutla, serta sebagai bagian dari implementasi program penanggulangan bencana berbasis mitigasi risiko di wilayah rawan kebakaran seperti Kabupaten Indragiri Hilir.
Dengan patroli dan pendekatan persuasif yang terus dilakukan oleh aparat gabungan, diharapkan angka kejadian Karhutla di wilayah Pelangiran dapat ditekan seminimal mungkin demi kelestarian alam dan kenyamanan hidup masyarakat sekitar.