Indragiri Hilir, – Dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Tanah Merah, Koramil 02/Tanah Merah Kodim 0314/Inhil, Serka P. Siregar, melaksanakan patroli terpadu di wilayah binaannya, tepatnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.
Patroli dilakukan di titik koordinat -0°31’7″ Lintang Selatan dan 103°23’20” Bujur Timur, yang merupakan salah satu kawasan rawan karhutla berdasarkan pemetaan sebelumnya. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan, dengan unsur TNI yang diturunkan sebanyak 1 orang personel, yang bertugas untuk memantau dan memastikan kondisi wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran.
Dari hasil patroli lapangan yang dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, tim tidak menemukan adanya titik api maupun kepulan asap di sepanjang jalur patroli. Situasi di wilayah tersebut terpantau dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa indikasi aktivitas pembakaran hutan atau lahan.
Serka P. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata dari komitmen TNI dalam mendukung upaya pencegahan karhutla yang terus digencarkan oleh pemerintah, khususnya di musim kemarau yang rawan kebakaran.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan wilayah binaan tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan. Kami juga terus menjalin komunikasi dengan masyarakat agar selalu waspada dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Serka P. Siregar usai patroli.
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, Babinsa juga rutin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga, khususnya para petani dan pemilik lahan, agar memahami risiko dan sanksi hukum jika membuka lahan dengan cara membakar.
Upaya pencegahan karhutla tidak hanya sebatas patroli, tetapi juga melalui koordinasi lintas sektor antara TNI, pemerintah desa, BPBD, dan pihak terkait lainnya. Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, terutama di titik-titik yang dianggap rawan.
Dengan patroli rutin dan sinergi antara aparat serta masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Tanah Merah tetap bebas dari ancaman karhutla yang berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu aktivitas masyarakat.