Indragiri Hilir – Pemerintah Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026. Acara digelar di Aula Kantor Desa Rantau Panjang, Senin (22/9/2025) dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah serta tokoh masyarakat.
Menariknya, musyawarah tahunan ini juga dihadiri oleh Babinsa Koramil 02/Tanah Merah, Koptu Muhammad Adrian, yang turut memantau dan mendukung langsung proses perencanaan pembangunan desa.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut: Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Enok, Hendri Susanto, SE, mewakili Camat Enok, Pendamping Lokal Desa, As’ad, S.Pd, Kepala Desa Rantau Panjang, Fadly, Ketua BPD, H. Halim, Ketua LPM, Sayuti, Perangkat desa, para Kadus, RT/RW, kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP, Kepala Pustu UPT Enok, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Dalam forum tersebut, masing-masing dusun di Desa Rantau Panjang telah menyampaikan rencana usulan kerja mereka kepada Ketua BPD. Tak hanya itu, sejumlah instansi desa seperti Pustu, PKK, PAUD, SD, dan SMP juga menyampaikan program dan kebutuhan yang akan diusulkan untuk dimasukkan dalam RKPDES 2026.
Musyawarah berlangsung dengan susunan acara yang cukup padat. Diawali dengan pembukaan oleh Sekdes, sambutan dari Kades dan perwakilan Camat Enok, dilanjutkan pemaparan rencana kerja oleh Ketua BPD, hingga ditutup dengan doa bersama.
“Usulan dari masyarakat sudah kami tampung melalui musyawarah dusun. Semua masuk dalam bahan evaluasi dan akan diprioritaskan sesuai kebutuhan desa,” ujar H. Halim, Ketua BPD Desa Rantau Panjang.
Babinsa Koptu Muhammad Adrian yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa TNI siap bersinergi dengan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas wilayah dan mendukung pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami di TNI tidak hanya bicara soal keamanan. Tapi juga siap mendukung kegiatan pembangunan, apalagi yang langsung menyentuh kepentingan rakyat,” kata Koptu Adrian kepada wartawan.
Musyawarah ini menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan desa, sebelum masuk ke Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten. Pemerintah desa berharap, program-program yang dirumuskan bisa terealisasi pada tahun 2026.