Pelangiran, – Pemerintah Desa Pinang Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (29/7/2025). Acara ini digelar di Aula Serbaguna Desa Pinang Jaya dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi dari seluruh unsur masyarakat.

 

MusDes RKPDES ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan usulan program prioritas dari masyarakat secara langsung, sebagai dasar penyusunan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Pelangiran, Hardinata, S.P., M.M., yang memberikan arahan penting mengenai sinergitas antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dalam membangun desa secara berkelanjutan. Dalam sambutannya, beliau juga mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Pinang Jaya dalam berpartisipasi aktif dalam forum MusDes ini.

 

Danramil 10/Pelangiran yang berhalangan hadir diwakili oleh Babinsa Serma Sugianto. Dalam sambutannya, Serma Sugianto menyampaikan pesan penting terkait peran Babinsa sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan mendukung pembangunan desa. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses perencanaan agar hasil pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

 

Kepala Desa Pinang Jaya, Abdullah, membuka kegiatan secara resmi dengan sambutan yang menyoroti capaian pembangunan tahun sebelumnya serta harapan untuk pembangunan yang lebih baik di tahun anggaran 2026. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan usulan secara terbuka dan bertanggung jawab.

 

Sambutan juga disampaikan oleh Sekretaris Desa, Qurun Nurwati, serta Pendamping Desa Mandiri Inhil Jaya (DMIJ), Herlina, yang menjelaskan secara teknis tahapan dan mekanisme penyusunan RKPDES, termasuk skema prioritas penggunaan dana desa. Herlina juga menekankan pentingnya pengusulan program yang realistis, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan peraturan yang berlaku.

 

Ketua BPD, M. Soleh, turut hadir dan mengawal proses MusDes sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap jalannya perencanaan desa. Ia menegaskan bahwa BPD akan mendukung semua program yang lahir dari hasil musyawarah yang demokratis dan transparan.

 

Acara ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat (ToMas), tokoh agama (ToGa), Ketua RT dan RW, para Kepala Dusun, Kepala Puskesmas Pembantu (KaPustu) Winda, serta perwakilan dari lembaga pendidikan seperti guru TK, SD, dan MDA yang turut menyampaikan pandangan dan usulan terkait sektor pendidikan dan kesehatan.

 

Setelah seluruh sambutan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian usulan dari masing-masing perwakilan dusun dan lembaga masyarakat. Usulan yang muncul mencakup berbagai aspek, seperti perbaikan infrastruktur jalan desa, pembangunan drainase, pengadaan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan kapasitas pemuda dan kelompok tani.

 

Seluruh usulan yang diterima kemudian ditanggapi oleh pihak desa, pendamping DMIJ, dan unsur pemerintah kecamatan untuk dilakukan klarifikasi dan seleksi sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa. Proses ini dilakukan secara terbuka dan demokratis, dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh peserta MusDes.

 

MusDes RKPDES 2026 ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan hasil musyawarah dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong dan demokrasi desa, yang menjadi fondasi dalam mewujudkan kemajuan Desa Pinang Jaya di masa mendatang.

 

Previous articlePolres Inhil Tangkap Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 81,36 Gram di Tembilahan Hulu
Next articleBabinsa Koramil 10/Plg Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Wawasan Kebangsaan di SMA Dwimas Sejati