Pelangiran, – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, keamanan, dan ketertiban di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 10/Pelangiran, Pratu Mukhlis, kembali menggelar kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di Desa Pelangiran. Kali ini, topik yang diangkat adalah mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, serta zat adiktif atau psikotropika yang kian marak di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Senin (14/4/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada warga mengenai dampak negatif dari narkoba dan mencegah agar tidak ada warganya yang terjerumus dalam perilaku yang merugikan. Dalam kesempatan tersebut, Pratu Mukhlis menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat menghancurkan mental dan kehidupan sosial penggunanya.

 

 

Pratu Mukhlis menjelaskan bahwa Babinsa memiliki berbagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga keamanan wilayah binaan. Salah satunya adalah melalui kegiatan sosialisasi seperti yang dilakukan saat ini, yang tidak hanya berupa himbauan atau koordinasi dengan aparat setempat, tetapi juga dengan memberikan pengetahuan langsung kepada masyarakat tentang isu-isu yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan kesehatan mereka, seperti penyalahgunaan narkoba.

 

“Sebagai Babinsa, kami bertanggung jawab tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat di wilayah binaan dapat hidup dengan aman dan sehat. Salah satunya adalah dengan mengedukasi warga tentang bahaya narkoba, sehingga mereka bisa lebih sadar dan tidak terjerumus dalam perangkap narkotika yang merusak,” kata Pratu Mukhlis.

 

Dalam penjelasannya, Pratu Mukhlis mengingatkan bahwa narkotika dan obat-obatan terlarang dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi kesehatan, baik fisik maupun mental. Penggunaan narkoba dapat merusak berbagai organ tubuh, menyebabkan kecanduan yang sulit disembuhkan, serta berpotensi mengarah pada gangguan mental seperti depresi, kecemasan, hingga gangguan psikosis. Selain itu, pengguna narkoba juga dapat mengalami gangguan perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak tubuh dan pikiran, tetapi juga dapat merusak hubungan sosial antarwarga. Mereka yang terlibat dalam narkoba berisiko besar untuk terjerat hukum, dengan sanksi yang sangat berat. Pengguna narkoba, pengedar, bahkan produsen barang haram ini bisa dijatuhi hukuman berat, termasuk hukuman mati,” ungkap Pratu Mukhlis.

 

Dalam kegiatan tersebut, Pratu Mukhlis juga mengajak masyarakat, terutama para pemuda, untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap bahaya narkotika. Ia berharap agar generasi muda tidak terjerumus dalam dunia narkoba yang dapat merusak masa depan mereka. Penyuluhan seperti ini, menurutnya, sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika dan mengajak mereka untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba.

 

“Penting bagi kita semua untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga para pemuda kita dari pengaruh buruk narkotika, agar mereka bisa tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang produktif dan berguna bagi bangsa,” ajak Pratu Mukhlis.

 

Sebagai langkah pencegahan, Babinsa Koramil 10/Pelangiran juga terus berupaya memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan instansi terkait, untuk melakukan pengawasan dan tindakan yang lebih tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selain itu, Pratu Mukhlis juga menyarankan agar masyarakat terus melakukan pendekatan kepada keluarga mereka, khususnya kepada anak-anak dan remaja, untuk menjelaskan bahaya narkoba serta cara-cara untuk menghindari pengaruh buruknya.

 

“Pendidikan keluarga sangat penting. Orangtua harus bisa memberikan pemahaman yang baik kepada anak-anak mengenai bahaya narkoba dan menjalin komunikasi yang terbuka agar mereka tidak merasa terisolasi dan mudah terjerumus dalam pergaulan yang salah,” ujarnya.

 

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Babinsa Koramil 10/Pelangiran berharap agar kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, semakin meningkat dan dapat menghindari penyalahgunaan narkoba. Dengan pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga, khususnya di Desa Pelangiran.

 

Sebagai penutup, Pratu Mukhlis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mewujudkan desa yang bebas narkoba. Ia percaya, dengan kesadaran bersama, peredaran narkoba di wilayah binaan dapat diminimalisir, dan generasi muda dapat terhindar dari bahaya yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

 

“Keamanan dan ketertiban di masyarakat bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama menjaga dan mengawasi, agar wilayah kita tetap aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

 

Previous articlePJs Danramil 10/Plg Serma Sugianto Hadiri Acara Penanaman Pohon Polda Riau di SMPN 1 Pelangiran untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan
Next articleBabinsa Koramil 10/Plg Sosialisasikan dan Laksanakan Patroli Karhutla di Pelangiran