Indragiri Hilir — Dalam rangka menjaga stabilitas wilayah dan mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 10/Pelangiran Kodim 0314/Inhil, Serda Chandra Bastian, melaksanakan kegiatan patroli tapal batas di wilayah Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.

 

Patroli ini merupakan bagian dari program rutin TNI AD melalui jajaran kewilayahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, sekaligus memastikan tidak adanya aktivitas ilegal atau indikasi awal terjadinya karhutla di wilayah binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan satu personel TNI dan satu orang masyarakat yang turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan lingkungan.

 

Lokasi patroli berada pada titik koordinat 0°17’637″ N, 103°49’751″ E dengan ketinggian sekitar 13,5 meter di atas permukaan laut dan sudut arah 70°. Wilayah ini termasuk area yang cukup rawan karena berada di kawasan yang berbatasan langsung dengan lahan gambut dan hutan semak.

 

Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun kepulan asap, baik di permukaan tanah maupun di semak-semak. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi wilayah masih dalam keadaan aman dan terkendali dari ancaman kebakaran.

 

Serda Chandra Bastian mengatakan bahwa patroli semacam ini sangat penting untuk mendeteksi secara dini potensi kebakaran dan mencegah kerugian yang lebih besar. “Kami akan terus melaksanakan patroli secara berkala dan melibatkan masyarakat agar mereka juga memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungannya,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

 

Ia juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla sudah semakin meningkat. Warga kini mulai proaktif memberikan informasi apabila terdapat aktivitas mencurigakan atau gejala-gejala awal kebakaran.

 

“Kerja sama antara TNI dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di daerah yang rentan karhutla. Kita harus tetap waspada, terutama menjelang musim kemarau,” tambahnya.

 

Kegiatan patroli ditutup dengan imbauan kepada warga sekitar agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, serta segera melapor kepada aparat terdekat jika menemukan tanda-tanda kebakaran atau aktivitas ilegal lainnya.

 

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Pelangiran tetap aman, nyaman, dan bebas dari bencana karhutla maupun konflik tapal batas.

Previous articleBabinsa Koramil 02/TM Serka P. Siregar Laksanakan Sosialisasi dan Patroli Tapal Batas di Desa Tanah Merah