INHIL, — Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir (Disparporabud Inhil), Qudri Rama Putra, SH, MH, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, H. Ahmadi, S.Pd, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan miring oleh media KORANINVESTIGASI.COM mengenai pelaksanaan ajang Bujang Dara Inhil 2024.
Dalam pemberitaan tersebut, ajang tahunan bergengsi ini disebut sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tuduhan meliputi dugaan ketidaktransparanan dana APBD dan sponsor, sistem voting berbayar, serta isu pelesiran Event Organizer (EO) ke Bali menggunakan dana negara.
Menanggapi hal ini, Ahmadi menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan ajang Bujang Dara Inhil 2024 telah mengikuti mekanisme yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami membantah tuduhan adanya praktik KKN dalam kegiatan ini. Proses pelaksanaan sudah melalui prosedur dan pengawasan yang ketat,” tegas Ahmadi, Jumat (1/8/2025).
Menurut Ahmadi, pendanaan kegiatan ini bersumber dari APBD dan kontribusi sponsor yang dikelola secara transparan serta dipertanggungjawabkan melalui laporan penggunaan anggaran.
“Setiap penggunaan dana, baik dari APBD maupun sponsor, dilaporkan secara resmi dan terbuka. Tidak benar ada indikasi ‘cari untung’ seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Mengenai sistem voting yang disebut berbayar Rp5.000 per klik, Ahmadi menjelaskan bahwa voting merupakan inovasi digital untuk meningkatkan partisipasi publik, bukan satu-satunya penentu kemenangan.
“Voting hanya bagian dari penilaian popularitas, bukan penentu akhir pemenang. Penilaian utama tetap dilakukan oleh dewan juri profesional sesuai kriteria lomba. Jika ada kendala teknis, kami terbuka untuk klarifikasi langsung,” jelasnya.
Terkait kabar salah satu pemenang bukan warga Inhil, Ahmadi memastikan peserta tersebut adalah warga asli Inhil yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah dan tetap memiliki keterkaitan budaya dan administratif dengan Inhil.
“Persyaratan keikutsertaan jelas: berdomisili atau memiliki ikatan keluarga dan budaya dengan Inhil. Kami melakukan verifikasi data secara ketat,” tambahnya.
Ahmadi juga membantah tuduhan bahwa EO menggunakan dana APBD Inhil untuk pelesiran ke Bali, dan menegaskan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan program Bujang Dara.
Lebih lanjut, Ahmadi memaparkan sejumlah prestasi yang telah diraih alumni Bujang Dara Inhil, baik di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional, sebagai bukti keberhasilan pembinaan generasi muda dan promosi budaya daerah. Beberapa di antaranya:
Adilah Salsabila (Dara Inhil 2023), 1st Runner Up Putri Pariwisata Indonesia 2023 di Jakarta.
Yolla Gustia Loemaro (Dara V Inhil 2023), pemenang Miss Global Asian Indonesia 2024 dan penghargaan internasional di Malaysia.
Keysa Aurelia (Dara Inhil 2024), 2nd Runner Up Putri Pariwisata Indonesia 2024 di Bogor.
Alif Akbar Diesa (kategori anak), mewakili Indonesia di Little Mister Global Asian 2024 di Kuala Lumpur.
“Dengan deretan prestasi ini, kami yakin ajang Bujang Dara telah memberi dampak positif bagi generasi muda Inhil, baik dalam pengembangan diri maupun promosi budaya lokal,” ungkap Ahmadi.
Ajang Bujang Dara juga membuka peluang kolaborasi dengan desainer nasional dan internasional. Sejumlah alumni telah tampil di International Ipoh Fashion Week dan event fashion bergengsi lainnya di Malaysia.
Sebagai penutup, Ahmadi menegaskan bahwa Disparporabud Inhil terbuka terhadap kritik yang membangun dan siap bekerja sama dengan instansi pengawas untuk evaluasi program ke depan. Namun, ia mengingatkan agar media tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi yang dapat mencoreng nama baik lembaga dan merugikan pihak-pihak yang telah bekerja keras.
“Kami siap dikritik dan memberikan klarifikasi langsung. Tapi jangan sampai prestasi anak-anak Inhil yang telah mengharumkan nama daerah justru dikaburkan oleh tuduhan yang belum tentu benar,” tutupnya.