Home Nusantara Peristiwa Banyak WNI gabung ISIS, BNPT awasi 242 napi teroris di 10 Lapas

Banyak WNI gabung ISIS, BNPT awasi 242 napi teroris di 10 Lapas

0

banyak-wni-gabung-isis-bnpt-awasi-242-napi-teroris-di-10-lapas

 

 

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan membina narapidana teroris secara khusus. Saat ini ada 242 napi teroris yang tersebar di 10 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

“Kita lakukan identifikasi dalam rangka deradikalisasi sehingga kita tahu persis satu persatu permasalahan mereka sehingga bisa dilakukan deradikalisasi untuk mengubah cara berpikir mereka untuk kembali mengikuti ajaran Islam yang benar,” ujar Ketua BNPT Komjen Saud Usman Nasution dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3).

Dari total 242 napi itu, lanjut Usman, masih ada sekitar 25 napi yang masih radikal antara lain Abu Bakar Ba’asyir, Urwah, dan Maman Abdurrahman. “Nanti setelah dilakukan identifikasi akan ketahuan mana yang masih radikal dan mana yang sudah kooperatif,” imbuhnya.

Cara yang akan dilakukan, kata Saud, para napi teroris akan rutin diajak dialog dengan para ulama. “Dari situ kami akan menampung keluhan mereka, ideologi dan permasalahan yang membuat mereka bersikap radikal sampai mereka benar-benar sadar,” katanya.

Sementara itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukam) tengah menyiapkan payung hukum untuk mengantisipasi ancaman propaganda kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Payung hukum ini dinilai sudah sangat mendesak, pasca-tertangkapnya 16 Warga Negara Indonesia (WNI) di Turki yang disinyalir akan bergabung dengan ISIS.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui, saat ini pihaknya mengalami dilema terkait status hukum ke-16 WNI itu. Pasalnya, dalam UU yang berlaku di Indonesia, tidak ada yang mengatur tentang masalah itu.

“Memang harus segera ada payung hukum untuk mengatasi kekosongan hukum karena undang-undang kewarganegaraan kita tidak menganut sistem states sehingga kalau kita cabut paspornya nanti jadi persoalan. Kami telah berkoordinasi dan berbicara banyak dengan kepala BNPT. Dan kami sepakat bahwa sudah tiba saatnya kita untuk merevisi UU Anti Teroris yang akan kita jadikan payung hukum,” tutur Yasonna.

Yang pasti, kata Yasonna, untuk 16 WNI yang tertangkap di Turki, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tidak hanya kepastian deportasi dengan pemerintah Turki, tapi juga langkah-langkah setibanya di tanah air.

Mengenai data WNI yang kini tengah berada di Suriah, Yasonna mengaku tidak memiliki data pasti. “Sejauh ini kami tidak mengkalkulasi berapa WNI yang pergi ke Suriah karena mereka pergi tidak hanya melalui Jakarta tetapi dari beberapa seperti Kuala Lumpur, Doha, Lebanon. Yang pasti, mereka menggunakan visa turis,” pungkasnya.

Dalam rapat koordinasi di Kantor BNPT, hadir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Ketua BNPT Komjen (Pol) Saud Usman Nasution, Deputi I Mayjen (TNI) Agus Surya Bakti, Deputi II Irjen (Pol) Arief Dharmawan, dan Sestama BNPT Mayjen TNI Abdurrahman Kadir.

 

 

http://www.merdeka.com/peristiwa/banyak-wni-gabung-isis-bnpt-awasi-242-napi-teroris-di-10-lapas.html