INDRAGIRI HILIR, – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 10/Pelangiran Kodim 0314/Inhil, Praka M. Ikhsan, melaksanakan patroli rutin di wilayah tapal batas Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Jumat (26/9/2025).

 

Patroli yang digelar di titik koordinat 0°10’35,41553″ LU dan 103°49’51,87887″ BT ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan oleh TNI bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, khususnya di daerah rawan karhutla.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim patroli gabungan yang terdiri dari satu personel TNI dan satu warga masyarakat menyusuri kawasan perbatasan guna memantau kondisi lahan serta mendeteksi dini potensi munculnya titik api.

 

“Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kami dalam rangka pengamanan wilayah serta pencegahan karhutla, apalagi saat ini cuaca cukup panas dan berpotensi menimbulkan kebakaran jika tidak diawasi,” ujar Praka M. Ikhsan kepada wartawan, Jumat siang.

 

Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, tim patroli tidak menemukan adanya titik api maupun asap. Kondisi wilayah perbatasan dinyatakan dalam keadaan aman dan terkendali.

 

Menurut Ikhsan, patroli seperti ini tak hanya bertujuan untuk pemantauan wilayah, tetapi juga untuk meningkatkan sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

 

“Peran serta masyarakat sangat penting. Dengan melibatkan warga dalam patroli, kami berharap ada kepedulian bersama untuk menjaga lahan agar tidak terbakar, baik karena faktor alam maupun ulah manusia,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa pendekatan preventif menjadi kunci dalam penanganan karhutla di wilayah Inhil. Selain patroli darat, upaya edukasi dan sosialisasi ke warga juga terus dilakukan oleh jajaran Koramil setempat.

 

 

Komandan Koramil 10/Pelangiran, dalam pernyataan terpisah, menegaskan bahwa kegiatan patroli wilayah, khususnya di titik-titik rawan, akan terus ditingkatkan selama musim kemarau berlangsung.

 

“Kami tidak ingin lengah. Meskipun belum ada tanda-tanda kebakaran, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena sanksinya tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

 

Seperti diketahui, Kabupaten Indragiri Hilir merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam zona rawan karhutla di Provinsi Riau. Oleh karena itu, kegiatan patroli dan pemantauan lapangan menjadi salah satu langkah strategis untuk menghindari bencana ekologis yang kerap terjadi setiap musim kemarau.

Previous articleBabinsa Koramil 10/Plg Laksanakan Pengawasan SDM Bersama Komduk di Desa Rotan Semelur