Indragiri Hilir – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 10/Pelangiran, Praka M. Ikhsan turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (2/8/2025) di sekitar koordinat NO°10,584 E103°29,841. Praka M. Ikhsan tidak sendiri, ia didampingi satu orang warga sebagai bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat dalam upaya mitigasi kebakaran lahan.

 

“Hari ini kami laksanakan patroli Karhutla bersama warga. Selain patroli, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Praka M. Ikhsan saat dikonfirmasi usai kegiatan.

 

Menurutnya, musim kemarau yang sedang melanda sebagian wilayah Riau meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dini.

 

Selama patroli yang berlangsung dari pagi hingga sore hari, tim tidak menemukan adanya titik api maupun asap. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Namun demikian, Babinsa tetap mengingatkan warga agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran.

 

“Kita tidak boleh lengah. Meskipun hari ini tidak ditemukan api atau asap, tapi kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama untuk mencegah Karhutla,” tegasnya.

 

Dikonfirmasi terpisah, salah satu warga yang ikut dalam patroli mengaku senang bisa terlibat langsung dalam kegiatan ini.

 

“Kami merasa lebih peduli setelah mendapat penjelasan langsung dari Babinsa. Sekarang kami tahu apa yang harus dilakukan jika ada api atau asap,” ujar warga tersebut.

 

Kegiatan patroli Karhutla ini merupakan bagian dari program rutin TNI melalui jajaran Koramil di wilayah rawan kebakaran. Tujuannya tak lain untuk menekan jumlah kejadian Karhutla yang kerap terjadi setiap tahunnya di wilayah Riau, khususnya Inhil.

 

Seperti diketahui, Kabupaten Indragiri Hilir merupakan salah satu daerah yang masuk dalam zona merah rawan Karhutla. Oleh karena itu, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi sangat vital dalam menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran.

Previous articleBantah Dugaan KKN, Disparporabud Inhil Tegaskan Transparansi Ajang Bujang Dara