Indragiri Hilir – Menjelang musim kemarau, Babinsa Koramil 02/Tanah Merah (TM) menggandeng Polsek Enok dan aparatur desa untuk menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karlahut), Senin (14/7/2025). Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Polsek Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

 

Sosialisasi dihadiri oleh Babinsa Desa Pengalihan Serda Niko Arisandi, Bhabinkamtibmas Bagan Jaya Aipda Marudut Siman Juntak, anggota Polsek Enok Bripka Hendra Putra, Kades Bagan Jaya M. Hafif, S.Kom, Kades Suhada Mkhlas, serta para RW dan RT dari Desa Sungai Bagan Jaya dan Suhada.

 

Serda Niko membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran lahan. Ia mengingatkan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena bisa memicu bencana besar.

 

> “Jangan tunggu api menyala baru panik. Cegah sejak dini. Laporkan kalau ada potensi kebakaran,” ujar Serda Niko saat menyampaikan materi.

 

 

 

Selain materi pencegahan, Aipda Marudut menegaskan soal sanksi hukum bagi pelaku pembakaran. Ia menyebut tindakan pembakaran lahan bisa dikenai pidana berat.

 

> “Hukuman penjara menanti. Jangan coba-coba bakar lahan, apalagi sengaja,” tegasnya.

 

 

 

Dalam kesempatan yang sama, Bripka Hendra Putra juga memperkenalkan aplikasi Lancang Kuning, alat pantau digital yang digunakan TNI-Polri untuk mendeteksi titik api secara real-time. Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan jika ada tanda-tanda kebakaran.

 

Kades Bagan Jaya dan Kades Suhada turut mengapresiasi kegiatan ini. Mereka berharap sosialisasi seperti ini bisa rutin digelar agar warga makin sadar bahaya karlahut.

 

Acara berlangsung tertib dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Sosialisasi ini jadi bagian dari langkah kolaboratif lintas sektor untuk mencegah bencana asap di wilayah Inhil.

Previous articleSerka P Siregar, Komsos di Kampung Pancasila untuk Perkuat Silaturahmi dengan Warga