Dapat Sertifikat Penghargaan dari Kemnaker, Bupati HM Wardan: Ajak Perusahaan di Inhil Tak Mempekerjakan Anak 

Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. H. Muhammad Wardan, MP didampingi Kadisnakertrans Inhil Doan Dwi Anggara dan Kadis Perkebunan Sutarno mengikuti Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak dalam rangka mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak secara Virtual yang bertempat di Kediaman Bupati Jalan. Kesehatan Tembilahan, Senin (12/06/2023).

 

Pencanangan ini juga diikuti Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) Ida Fauziyah, Direktur Ilo, Ketua Komite Perlindubgan Anak Indonesia, Kadis yang Membidangu Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, serta Kepala Daerah.

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan, anak adalah calon pemimpin bangsa masa depan yang memiliki posisi strategis yang menjaga dan menjamin keberlangsungan eksistensi Indonesia ke depan terutama menuju Indonesia maju.

 

Karena itu setiap anak perlu dilindungi hak nya, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, sosial maupun intelektualnya.

Untuk mewujudkan tumbuh kembang anak yang optimal maka anak harus diberi kesempatan untuk menikmati dan mendapatkan pemenuhan atas hak dasar mereka sebagai anak antara lain, keberlangsungan hidup tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari kekerasan.

 

Selanjutnya, Bupati Inhil H. Muhammad Wardan yang mendapatkan Sertifikat Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia atas komitmen dan dukungannya terhadap Perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit tidak melibatkan dan mempekerjakan anak sangat mendukung upaya Pemerintah dalam penghapusan pekerja anak terutama di perkebunan kelapa sawit.

 

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas terselenggaranya kegiatan pencanangan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas dari pekerja anak,” ucapnya

 

Bupati juga mengajak Perusahaan-Perusahaan lain, baik Perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit atau sektor lainnya untuk bersama-sama ikut serta dalam penghapusan pekerja anak di Indonesia.

“Anak adalah penerus Bangsa, aset Bangsa, mereka harus tetap terlindungi. Mari kita wujudkan Indonesia bebas pekerja anak. Stop pekerja anak,” tutup Bupati Inhil H. Muhammad Wardan.

 

 

Sumber Prokopim Setda Inhil

Previous articleDisambut dengan Acara Tradisi, Dandim Letkol Inf Fikky Nur kuncoro Jati: Mohon Dukungan Kepada Seluruh Jajaran Kodim 0314/Inhil 
Next articleSilaturahmi ke Disnakertrans, PC F.SPTI Kab Inhil Sampaikan Hasil Keputusan Munaslub F.SPTI