TANJUNGPIANG – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, tengah menyiapkan konsep peningkatan status sejumlah ruas jalan Provinsi Kepri menjadi jalan nasional.

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, jalan berstatus Provinsi saat ini sektiar 620 kilometer, yang tersebar di Kabupaten dan Kota.

“Kami sedang menyiapkan konsep peningkatan status jalan Provinsi menjadi jalan nasional. Mudah-mudahan dengan langkah tersebut dukungan anggaran dari Kementerian PU dapat meningkat,” ujar Rodi Yantari, dalam rapat asistensi penyelarasan dan inventarisasi program pembangunan infrastruktur pusat di wilayah Provinsi Kepri tahun 2026-2027, di Ruang Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (5/10/2026).

Peningkatan status jalan Provinsi ke nasional Rodi Yantari, mengingat terjadinya penurunan alokasi program pembangunan jalan nasional di Kepri.

Penyebabnya adalah, kondisi kemantapan jalan nasional di Kepri yang telah mencapai sekitar 100 persen.

“Dengan kondisi tersebut, pekerjaan jalan nasional ke depan lebih banyak diarahkan pada preservasi dan pemeliharaan,” kata Rodi Yantari.

Dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah usulan infrastruktur yang perlu diperjuangkan, agar masuk dalam program pemerintah pusat, termasuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur konektivitas serta fasilitas pendukung di sejumlah wilayah Kepri.(*)

Previous articleKawasan Permukiman Komunitas Masyarakat Adat Suku Laut Jadi Perhatian Pemprov Kepri
Next articlePemprov Kepri Dorong Revitalisasi dan Optimalisasi Infrastruktur Sumber Daya Air