Dua Unit Kapal Asing Pencuri Ikan Diledakkan

Kundur News

Anambas. Dua unit kapal ikan asing ditenggelamkan di perairan Anambas.
“Tujuh daerah itu antara lain Batam (Perairan Pulau Momoy dengan lima unit kapal (empat Malaysia, satu Vietnam), perairan Pulau Telaga Tujuh, Langsa Aceh dengan tiga unit kapal (Malaysia), perairan Belawan dengan satu Kapal (Malaysia), Perairan Tarakan dengan dua kapal (Malaysia), Perairan Pulau Datuk, Pontianak dengan dua unit kapal (Vietnam), dan perairan Ranai, Natuna dengan delapan unit kapal (Vietnam),” kata Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ronald Rarun, Selasa (5/4) seperti dilansir Haluan Kepri.

Dua kapal ikan asing (KIA) kembali diledakkan di perairan Anambas. Dua kapal masing-masing dengan nomor lambung BD9615TS dan BTH98996TS. Anambas sendiri merupakan urutan kelima penenggelaman setelah Natuna.

Ronald juga mengatakan,  pihaknya sudah semaksimal mungkin untuk melakukan peledakan ini tepat waktu.

“Terkait penenggelaman, minggu lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan Koarmabar, terkait bobot, panjang dan lebar kapal,” tegasnya.

Kepala Stasiun PSDKP KKA,  Pontiana Sumono Darminto mengungkapkan,  penenggelaman ini sudah memndapatkan keputusan dari pegadilan sebelum dimusnahkan. Walaupun sudah  diledakan kapal-kapal asing ini namun masih saja ada KIA yang berani melakukan ilegal fishing.

“Peledakan ini diharapkan bisa membuat pencurian ikan dapat menurun dan nelayan tenang untuk menangkap ikan,” bebernya.

Moch Erwin,  Kasat Naker Pengawas KKP mengatakan,  beberapa nelayan asing dari Malaysia memiliki modus dengan menggunakan bendera negara lain untuk menangkap ikan. Bahkan salah satu contoh adalah tertangkapnya  dua kapal asing yakni KNF440 dan KNF7441 yang berada di Anambas.

“Mereka kadang berani menggunakan bendera negara lain untuk menangkap ikan,” pungkasnya

Previous articleTuntutan FPI tangkap Ahok, KPK ‘masih mencari bukti’
Next articleSatu persatu Pejabat Kabupaten Kepulauan Anambas Kepulauan Riau, Tersandung kasus Korupsi.