BATAM – Gubernur Kepri Ansar Ahmad memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepri hingga hingga 31 Oktober 2026.
Hal itu disampiakan Ansar Ahmad setelah menggelar silaturahmi bersama jajaran Komisaris Utama Jasa Raharja PT Jasa Raharja Aan Suhanan, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, di Restoran Prau Bengkong Kota Batam, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan itu Ansar Ahmad mengatakan, secara teknis banyak program pemutihan yang telah diberikan. Di antaranya pembebasan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pembayaran pajak hingga100 persen, pengurangan pokok, bea balik nama (BBNKB) kedua, dan denda SWDKLLJ.
“Pada program pemutihan sebelumnya, merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Ditlantas Polda Kepri dan juga Jasa Raharja Kepri. Karenanya kami ucapkan terima kasih kepada pihak Jasa Raharja, ” jelas Ansar Ahmad.
Kata dia, program pemutihan ini sendiri wujud perhatian pemerintah daerah, dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan utamanya bagi pemilik kendaraan yang masih menunggak membayar pajak.
“Kebijakan ini kita harapkan dapat mendorong tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB di Provinsi Kepri,” ucap Ansar Ahmad.
Sedangkan Komisaris Utama PT Jasa Raharja Aan Suhanan mengaku, sangat mendukung sekaligus mengapresiasi langkah dan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri, terkait upaya menggenjot peningkatan penerimaan yang berasal dari pajak daerah.
“Sesuai peran dan tugas kami, Jasa Raharja akan secara maksimal memberikan perlindungan dasar, seperti urusan penyelenggaraan program asuransi sosial untuk korban kecelakaan lalu lintas termasuk di Provinsi Kepri,” katanya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran manajemen Jasa Raharja seperti Komisaris Independen Vivit Safitri Pitri dan Nizar Yamanle, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Komite Audit Bintang Sarwo Budi, Yetti Wulandari, Kepala Divisi Asuransi Akhdiyat Setia Purnama, Kepala Divisi Pelayanan Dodi Apriansah dan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepri Rikka Inri Dalosa.
Turut mendampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad antara lain, Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Kepri Junaidi, Kepala Bapenda Provinsi Kepri Abdullah, Tim Percepatan Pembangunan Shyarifah Normawati.(*)

























































