KARIMUN – Bupati Karimun H Aunur Rafiq, membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah Majlis Ulama Indonesia (Rakerda MUI) Kabupaten Karimun di Balai Sri gading Tanjungbatu Kundur, Kamis (2/8/2018).
Dengan tema “Melalui Rakerda V Kita Tingkatkan Peran Pelayanan MUI Sebagai Pelayanan Umat dan Mitra Pemerintahan Dalam Menjaga Akidah dan Akhlak di Bumi Berazam”, pembukaan Rakerda MUI yang diselenggarakan di Gedung Balai Sri Gading itu, turut hadir Sekretaris Umum MUI Provinsi Kepri, H. Edi Safarani, Ketua MUI Kabupaten Karimun H Khalip Ihda Rifai, Kanmenag Karimun Lukman dan tamu undangan lainnya.
Sesuai tema Rekerda, dalam arahan Bupati Karimun Aunur Rafiq menyebutkan, masyarakat yang religius adalah masyarakat yang senantiasa memahami serta mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran agama yang dipeluk dan diyakininya secara baik dan benar dalam konteks kehidupan sehari-hari, baik itu di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara.
“Sedangkan yang dimaksud masyarakat yang damai adalah masyarakat yang hidupnya aman, tenteram, rukun, tenang, satu sama lain dapat hidup saling berdampingan. Dalam konteks hidup beragama, damai dimaksud tentu bermakna satu sama saling memiliki sikap toleransi dan hidup rukun,” Tuturnya.
Bila dikaitkan dengan pelaksanaan pembangunan disegala bidang, tidak terkecuali di Kabupaten Karimun, tatanan masyarakat yang religius dan damai ini merupakan salah satu faktor kunci yang sangat menentukan proses percepatan dan berkualitas tidaknya hasil pembangunan dimaksud.
“Oleh sebab itu, sebagaimana tema yang dikedepankan, melalui rakerda MUI Kabupaten Karimun tahun ini, kami berharap MUI bisa benar-benar menghasilkan rumusan-rumusan pemikiran bernas yang implementatif dalam menguatkan peran ulama di daerah ini dalam mempercepat terwujudnya masyarakat yang kian hari semakin religius serta hidup dalam kedamaian dan damai dalam kehidupan,” lanjut Aunur Rafiq.*