TEMBILAHAN – Perdamaian antara Haji Herman dengan Edi Gunawan Alias Asun dan Fajar Satria mengenai laporan dugaan penyebaran video hoax pada Pilkada 2025 lalu.
Perdamaian tersebut bertempat di ruangan Kapolres Indragiri Hilir pada Selasa 27 April 2025 yang dihadiri pelapor Haji Herman dengan terlapor Edi Gunawan Alias Asun dan Fajar Satria.
Surat perdamaian tersebut dibacakan langsung oleh Waka Polres Inhil, Kompol Rizki Hidayat, dihadapan para terlapor dan sepakat menempuh perdamaian secara kekeluargaan.
“Kami pertemukan kedua belah pihak, pelapor Bapak Herman, dengan terlapor Asun dan Fajar untuk menggelar perdamaian,” kata Kompol Rizki Hidayat, Selasa (27/5/2025).
Secara tegas Kompol Rizki Hidayat menyatakan bahwa video yang disebar Asun dan Fajar memenuhi unsur dan mengandung berita bohong/hoax.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan hingga mendatangkan ahli, bahwa video yang disebar pada waktu lalu memenuhi unsur (berita bohong_red),” kata Kompol Rizki Hidayat, Selasa (27/5/2025).
Menanggapi upaya perdamaian tersebut, Haji Herman yang saat ini menjabat sebagai Bupati Inhil sepakat memaafkan Asun yang merupakan Anggota DPRD Inhil dan Fajar yang berprofesi sebagai wartawan.
“Pilkada sudah selesai, hal yang telah lalu tidak perlu diperpanjang, tidak ada lagi permusuhan. Saya sepakat perdamaian ini,” kata Haji Herman dihadapan para terlapor dan Kuasa Hukum Inhil Hebat, Acang.
Haji Herman berharap dengan digelarnya penandatanganan perdamaian tersebut silahturahmi tetap berjalan dengan semestinya, tidak ada permusuhan satu sama yang lain dikemudian hari.
“Silahturahmi tetap berjalan seperti biasa. Kita tetap berjalan dengan koridor,” sambungnya.
Sementara itu, Edi Gunawan Alias Asun dan Fajar Satria mengutarakan ucapan maaf dihadapan Haji Herman dan telah mengakui telah menyebar video bohong mengenai isu korupsi dana Baznas pada waktu lalu.
“Terimakasih kepada Pak Herman telah bersedia memaafkan kami. Kami mengakui kesalahan dan kekhilafan kami,” ucap Asun.
Berikut berita sebelumnya mengenai laporan dugaan penyebaran informasi hoax oleh Asun dan Fajar Satria.
Kasus ini bermula ketika Politisi dari Partai PKB berinisial EG yang juga Anggota DPRD Inhil diduga telah menyebarkan informasi hoax di salah satu group Whatsapp pada Pilkada lalu.
Dalam video berdurasi sekitar -/+ 1 menit 47 detik yang di bagikan EG tersebut, memuat narasi terkait persoalan pendirian minimarket yang sempat menjadi kontroversi antara pernyataan mantan Pj Bupati Herman dan Pj Bupati Erisman Yahya pada waktu lalu.
Namun dalam video yang disebar, kutipan gambar audio visual antara pernyataan mantan Pj Bupati Herman itu tampak sengaja dilakukan penggabungan bersama pernyataan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya.
Ironisnya penggabungan video disertai kutipan narasi tersebut memuat informasi seolah mantan Pj Bupati Inhil Herman telah menuding Pj Bupati Inhil Erisman Yahya telah mengeluarkan izin pendirian minimarket yang berlokasi di Sungai Beringin Tembilahan Hilir.
Sementara dalam rekaman saat Haji Herman berkampanye di jalan Haji Sadri kala itu tidak pernah menyebut secara spesifik nama Pj Bupati Erisman Yahya dalam rekaman video yang dirilis oleh akun resmi milik Haji Herman.
Persoalan ini kemudian yang membuat tim kuasa hukum Inhil Hebat melaporkan oknum anggota DPRD tersebut ke Polres Indragiri Hilir.
Selanjutnya video hoax yang disebar oleh Fajar Satria
Dimana FS dengan sengaja mengshare video berdurasi 3 menit 37 detik dengan thumbnail/judul “Diduga Korupsi Dana Umat” yang disertai dengan foto Haji Herman ke salah satu grup WhatsApp.
Narasi-narasi pada video tersebut diduga kuat sarat akan kepentingan politis untuk menjatuhkan elektabilitas Haji Herman yang saat itu sebagai Calon Bupati Indragiri Hilir (Inhil) nomor urut 4.
Dalam narasi dalam video provokatif tersebut diduga menuduh Haji Herman melakukan korupsi dana umat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang penyaluran paket premium Ramadhan 2024.
Dimana FS dengan sengaja mengshare video berdurasi 3 menit 37 detik dengan thumbnail/judul “Diduga Korupsi Dana Umat” yang disertai dengan foto Haji Herman ke salah satu grup WhatsApp.
Narasi-narasi pada video tersebut diduga kuat sarat akan kepentingan politis untuk menjatuhkan elektabilitas Haji Herman yang saat ini merupakan Calon Bupati Indragiri Hilir (Inhil) nomor urut 4.