Home Featured Kontraktor Menghilang, Proyek Pembangunan Fasilitas Olahraga Dari Kemenpora, Di Sei Ungar, Mangkrak

Kontraktor Menghilang, Proyek Pembangunan Fasilitas Olahraga Dari Kemenpora, Di Sei Ungar, Mangkrak

0
Kontraktor Menghilang, Proyek Pembangunan Fasilitas Olahraga Dari Kemenpora, Di Sei Ungar, Mangkrak
Ilustrasi pagar jaring pengaman bola

Tanjungbatu – Proyek pembangunan drainase dan fasilitas pagar jaring pengaman bola di lapangan sepak bola Desa Sei Ungar, Kecamatan Kundur, mangkrak. Proyek pengembangan fasilitas olahraga dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA), seharusnya sudah rampung pada Desember 2017, namun sampai saat ini pembangunannya terhenti, drainase yang tampak hanya berupa galian, atau hanya sekitar 30% pengerjaan, sementara kontraktor proyek, sulit untuk ditemui.

Terhentinya pembangunan proyek yang makan waktu hingga berbulan-bulan itu, dibenarkan oleh Kepala Desa setempat, Familuddin, saat dihubungi Kundur News melalui selurernya, (03/07/18).

“Seharusnya pembangunan itu sudah selesai, sebelum Desember 2017, sesuai dengan perjanjian ke pihak Menpora pada saat itu,” kata Familuddin.

Dikatakannya juga, proyek senilai kurang lebih Rp 180 juta yang bersumber dari APBN itu diketahuinya telah dilakukan pencairan dana dari Kemenpora ke kontraktor proyek, sebesar lebih kurang Rp 120 juta, dari dua tahapan pembayaran. Namun sampai saat ini kontraktor yang diketahui bernama Supriyanto (46) alias Tombe, alias Jex, akhir-akhir ini sulit untuk dihubungi, untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kami dari pihak desa sudah berulang kali melakukan upaya agar Supriyanto alias Tombe, alias Jex untuk dapat menyelesaikan pengerjaaan pembangunan itu, bahkan saya sudah langsung ke rumahnya, di Batam, tepatnya di Taman Asri indah, Tiban. Informasi terakhir yang kami terima, katanya dia lagi ada masalah,” terang Familuddin.

Upaya merevitalisasi sarana olahraga sepak bola di Desa Sei Ungar saat ini dengan terpaksa harus tertunda, hingga pihak desa benar-benar dapat mengupayakan agar Supriyanto alias Tombe, alias Jex, menyelesaikan pembangunan tersebut, dan atau pelaku dapat mengembalikan keseluruh uang yang telah diterimanya itu kembali ke kas Negara, tentunya melalui aparat yang berwajib.*