KPPBC TMP C Tembilahan Hibahkan Dua Unit Speedboat ke Desa Tanjung Pasir dan Kuala Selat

Inhil – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan melakukan hibah speedboat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu, (09/03/2022), di halaman belakang KPPBC TMP C Tembilahan.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau Agus Yulianto mengatakan bahwa kegiatan hibah ini merupakan bentuk kedekatan KPPBC TMP C Tembilahan kepada masyarakat sekitar. Barang yang dihibahkan berupa speedboat kayu dengan mesin 40 PK sebanyak dua unit dengan nilai perkiraan barang Rp 100 juta.

Hal ini sudah mendapat persetujuan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara
(BMN) pada KPPBC TMP C Tembilahan oleh Menteri Keuangan dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru (terlampir).
Speedboat ini akan dihibahkan ke dua desa yaitu Desa Tanjung Pasir dan Desa Kuala Selat.

BACA :  Menjelang Libur Nataru, Bea Cukai Batam Berhasil Amankan Ratusan Telepon Genggam Bekas

Desa yang mendapatkan hibah tersebut merupakan desa pesisir yang selama ini didiami oleh suku asli dari Kabupaten Indragiri Hilir, yaitu Suku Duanu.

Dua Kapal laju bantuan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan
Dua Kapal laju bantuan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan

“Speedboat yang dihibahkan nantinya akan digunakan sebagai Ambulans Air.
Latar belakang hibah tersebut adalah letak geografis yang terdiri dari pulau-pulau kecil di sekitar daerah pesisir menjadikan speedboat menjadi transportasi yang dibutuhkan untuk mobilisasi masyarakat sehari-hari, termasuk untuk menjangkau sarana kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi masyarakat pesisir tersebut, KPPBC TMP C Tembilahan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan hibah berupa Ambulans Air.

Ambulans Air ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin serta dirawat sebaik- baiknya untuk penggunaan jangka panjang guna membantu masyarakat untuk merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yakni rumah sakit yang terdekat dalam waktu yang singkat. Dilengkapi dengan
standar peralatan kesehatan, Ambulans Air ini merupakan bentuk bakti kami terhadap negeri.

BACA :  Kepala KPU Bea & Cukai Tipe B Batam Rizal Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

“Duanu dan masyarakat desa pesisir di Indragiri Hilir, seperti pepatah Suku Duanu “Piak Duanu Lap ne tentunya dengan harapan, kapal ini dapat membantu meringankan kehidupan masyarakat Suku Dolak” yang artinya “Takkan Duanu hilang di laut,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Suku Ikatan Keluarga Duanu Riau (IKDR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hasanuddin mewakili 2 kepala Desa yang menerima hibah ambulan air dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas hibah ambulan air yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya yang berada di daerah pesisir sangat membutuhkan transportasi tersebut.

BACA :  Kepala KPU Bea & Cukai Tipe B Batam Rizal Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

“Kami sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah, Alhamdulillah beberapa bulan yang lalu sempat berdiskusi dengan kepala KPPBC TMP C Tembilahan, bahwa ada 2 Speedboat yang akan dimusnahkan, lalu saya memberikan ide agar itu dijadikan ambulan laut, karena masyarakat sangat membutuhkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa selaku ketua IKDR kabupaten Indragiri Hilir dirinya selalu berinteraksi dengan masyarakat pesisir, ketika mereka sakit, sangat membutuhkan pelayanan. Semoga dengan adanya bantuan hibah ini bisa membantu masyarakat khususnya di Desa Tanjung Pasir dan Desa Kuala Selat.

“Mudah-mudahan bermanfaat dan menjadi amal jariyah untuk kita semua, dan semoga dengan adanya hibah ini akan membawa bea dan cukai semakin sukses,” pungkasnya.*

Previous articlePemerintah Kabupaten Asahan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1443 H/2022 M
Next articleKodim 0314/Inhil Sasar Vaksinasi Bagi Siswa SD 004 dan Masyarakat Umum