KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui optimalisasi sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), disertai dengan percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak.

Hal ini ditegaskan Bupati Karimun Iskandarsyah, dalam pertemuan strategis bersama seluruh Camat serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Karimun, di Rumah Dinas Bupati, Jumat (24/4/2026).

“Sinergi lintas wilayah ini sangat penting. Selain itu ketepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) agar dapat diterima wajib pajak secara tepat waktu dan tepat sasaran,” pesan Iskandarsyah.

Oleh karena itu Iskandarysah menegaskan kepada petugas yang telah ditunjuk, agar segera mendistribusikan SPPT, bukan hanya sekadar kegiatan administratif.

“Tetapi lebih dari itu adalah sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat, terhadap kewajiban perpajakan,” tegasnya.(*)

Previous articleSeleksi Paskibraka 2026 Rampung, 33 Siswa Terpilih dari 60 Peserta