Home Featured Oknum Pegawai Dinas Perikanan Karimun, Diduga Kuat Gelapkan Uang Asuransi Nelayan Kundur yang Meninggal

Oknum Pegawai Dinas Perikanan Karimun, Diduga Kuat Gelapkan Uang Asuransi Nelayan Kundur yang Meninggal

0
Oknum Pegawai Dinas Perikanan Karimun, Diduga Kuat Gelapkan Uang Asuransi Nelayan Kundur yang Meninggal
Kantor Unit Pelayan Teknis (UPT) Pelayanan Usaha Perikanan Kecamatan Kundur

Tanjungbatu – Oknum pegawai Dinas Perikanan Kabupaten Karimun, Kantor Unit Pelayan Teknis (UPT) Pelayanan Usaha Perikanan Kecamatan Kundur, diduga kuat melakukan penggelapan terhadap uang asuransi nelayan yang meninggal akibat kecelakan laut (lakalaut), yakni, Almarhum Kamarudin, meninggal di laut akibat disambar petir saat melaut pada 08 November 2019 lalu.

Hasil penghitungan Kundur News, ahli waris mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, dari sebesar Rp 200 juta dana asuransi yang diterimanya.

Istri mendiang Kamarudin, Saripa (46), saat menemui Kundur News, mengungkapkan, serah terima Uang Pertanggungan (UP) diterimanya di Batam Kepri, pada sekitar bulan Februari 2020. Saripa dalam hal ini sebagai ahli waris, didampingi oleh tiga orang, dua orang dari Dinas Perikanan, dan satu orang rekan Saripa yang sengaja dibawanya dari Tanjungbatu.

“Kami ber-empat ke Batam, satu orang dari dinas Perikanan Tanjungbatu, satu orang dari dinas Perikanan Balai (Dinas Perikanan Karimun.red*), satu orangnya lagi, perempuan, kawan saya yang memang saya bawa dari sini (Tanjungbatu.red*),”kata Saripa, Selasa (24/08/2021).

Dikatakannya, penyerahan yang dilakukan oleh pihak asuransi, berupa non tunai dengan besaran Rp 200.000.000,-, yang ditransfer ke rekning bank pribadi milik Saripa. Herannya, setelah itu buku Bank, ATM serta nomor PIN telah diminta oleh pihak Dinas Perikanan yang berinisial AR. Merasa dapat dipercaya, Saripa langsung menyerahkan ATM beserta nomnor PIN, dan buku Bank tersebut.

“Jadi, setelah acara serah terima Uang Pertanggungan dari pihak asuransi selesai, AR langsung minta buku Bank dan ATM sama nomor PIN. Dikatakan AR pada saat itu, nanti uangnya setelah pencairan akan diserahkan kepada saya,”terang Saripa.

Kenyataannya, sambung Saripa, AR menyerahkan uang ke Saripa dengan cara mencicilnya. Sebanyak 8 kali cicilan dengan angka sekali cicil Rp 10.000.000,-

“Setelah kami pulang ke Tanjungbatu, AR menyerahkan uang ke saya dengan cara dicicilnya. Satu kali cicilan sebesar Rp 10.000.000,-. Dua atau tiga hari dicicilnya lagi sebesar Rp 10.000.000,- begitu seterusnya hingga delapan kali cicilan,” kata Saripa.

Namun pada saat cicilan yang ke-dua, AR kembali datang kerumah Saripa, di Perum Suku Duane Paya Togok Tanjungbatu. Untuk meminta izin mengambil uang di ATM Saripa sebesar Rp 20.000.000,- dengan dalih uang tersebut untuk dibagi-bagikan ke orang-orang kantor Dinas Perikanan yang telah mengurus pencairan asuransi tersebut.

“AR bilang mau mengambil uang lagi, tapi kali ini untuk orang-orang kantor sebagai uang jasa pengurus pencairan asuransi tersebut. jadi saya percaya aja, dan saya biarkan dia ambil karena ATM memang ditangannya,”kata Saripa.

Akhir-akhir ini, Saripa bersama anaknya merasa kaget, setelah AR menyerahkan ATM ke tangannya, uang yang ada di ATM hanya tersisa sebesar Rp 56.000.000,-.

“Setelah AR Mengembalikan ATM kepada Saya, saya bersama anak saya bergegas ke ATM untuk melakukan pengecekan, karena saya tak paham operasikan mesin ATM. Saya jadi terkejut kenapa uangnya tinggal Rp 56.000.000,-,” imbuh Saripa.

Along, anaknya Saripa akhirnya berulang kali menemui AR di kantor UPT Pelayanan Usaha Perikanan Kecamatan Kundur, untuk menanyakan sisa uang tersebut. Namun AR disebut selalu memberikan jawaban yang berbelit-belit.

AR, saat dikonfirmasi Kundur News di kantornya, mengakui ikut bersama rombongan Saripa saat pencairan dana asuransi nelayan. AR juga mengakui dirinya telah mengambil ATM dan PIN serta buku Bank milik Sarifa. AR memberikan alasan yang tak masuk akal ke awak media terkait penahanan ATM dan buku Bank tersebut.

“Pada saat pencairan dana, pihak Asuransi JASINDO Cabang Batam menyerahkan secara simbolis kepada kami. Kami pada saat itu ber-empat, saya, ibu Saripa (ahli waris), Penyuluh Perikanan Kabupaten Karimun Beli Junawi, dan seorang lagi, warga Dwikora, Santi (istri Yudi). ATM kami pegang karena ibu Saripa punya hutang,” kata AR, Rabu (25/08/2021).

AR juga kelihatan bingung menjawab besaran uang Rp 20 juta untuk dibagi-bagikan kepada orang-orang kantor sebagai jasa pengurusan pencairan asuransi.

Kepala UPT Pelayanan Usaha Perikanan Kecamatan Kundur, Samsurizal, saat dikomfirmasi, mengaku tak mengetahui kejadian tersebut.

“Nanti kita akan selidiki,” kata Samsurizal.*