Home Featured Potensi Zakat Provinsi Kepri Capai Rp3 T, Atau Setara 1,82 Persen PDRB Tahun 2017

Potensi Zakat Provinsi Kepri Capai Rp3 T, Atau Setara 1,82 Persen PDRB Tahun 2017

0
Potensi Zakat Provinsi Kepri Capai Rp3 T, Atau Setara 1,82 Persen PDRB Tahun 2017
Foto bersama Gubernur Kepri usai melantik Ketua dan Wakil Ketua Baznas Provinsi Kepri periode 2021-2026 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (3/8)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, potensi pengumpulan zakat di Provinsi Kepulauan Riau saat ini mencapai Rp3 Triliun, jumlah tersebut sama dengan 1,82 persen dari PDRB tahun 2017.

Potensi tersebut disampaikan Ansar saat melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri, Periode 2021-2026 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (3/8).

“Semoga pengukuhan ini semakin meneguhkan semangat dan komitmen kita semua, untuk semakin mengembangkan tata kelola zakat di Provinsi Kepulauan Riau,” ucap Ansar.

Dalam pelantikan itu, maka secara resmi Arusman Yusuf telah sah menjabat sebagai Ketua Baznas Provinsi Kepulauan Riau, kemudian Suparwi sebagai Wakil Ketua I, Pauzi sebagai Wakil Ketua II, Nanang Rohendi sebagai Wakil Ketua III, dan Deni Mulyana sebagai Wakil Ketua IV.

Menurut Ansar, potensi zakat yang disampaikannya berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) dalam hasil penelitian Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS RI Tahun 2019.

“Untuk itu, dimasa pandemi saat ini peran zakat menjadi semakin penting, untuk meredam dampak multidimensi dari Pandemi Covid-19. Sehingga perlu dilakukan optimalisasi dalam proses pengumpulan zakat, agar kontribusi zakat dapat terus ditingkatkan dalam pengentasan kemiskinan dan mewujudkan keadilan sosial,” ujar Ansar.

Ansar berharap, agar Pimpinan Baznas Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja cepat dan profesional, serta memegang teguh asas syariat Islam, amanah dan integritas, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan profesional.

Disamping itu, diharapkan agar Baznas Provinsi Kepulauan Riau segera melakukan penataan kelembagaan, serta peningkatan kualitas pengurus.

“Pimpinan Baznas Provinsi Kepri yang baru dikukuhkan, agar tidak hanya sekadar menjalankan program Baznas periode sebelumnya. Tetapi juga harus mampu melahirkan gagasan dan langkah-langkah baru, yang kongkret untuk memajukan peran dan fungsi secara komprehensif di Kepri,” harapnya.

Dikatakan Ansar, sebelumnya dia telah melaunching Gerakan Cinta Zakat pada 28 Ramadhan 1442 Hijriyah, atau tepatnya pada 10 Mei 2021 kemarin, yang diselaraskan dengan kegiatan Pembayaran Zakat Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan DPRD, Forkompimda, Pimpinan Instansi Vertikal Dan Kepala OPD Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak – Tanjungpinang.

Dia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para Pimpinan Baznas Provinsi Kepulauan Riau periode sebelumnya, atas kerja keras dan pengabdiannya selama ini.(*)