Home Featured Bupati Karimun Resmikan Pemakaian Alat Tes PCR, Sudah Bisa Periksa Tes Covid Sendiri

Bupati Karimun Resmikan Pemakaian Alat Tes PCR, Sudah Bisa Periksa Tes Covid Sendiri

0
Bupati Karimun Resmikan Pemakaian Alat Tes PCR, Sudah Bisa Periksa Tes Covid Sendiri
Foto bersama usai presmian Laboratorium PCR RSUD Muhammad Sani, Senin (2/8)

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq meresmikan alat tes PCR, Senin kemarin (2/8), di Laboratorium PCR Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani.

Peresmian pemakaian alat PCR tersebut ditandai dengan uji coba pemeriksaan Covid-19, oleh para FKPD tak ketinggalan Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim.

Dalam kesempatan itu Aunur Rafiq mengatakan, dengan beroperasinya alat tes PCR tersebut maka bisa membantu mempercepat pemeriksaan masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Artinya tidak perlu menunggu lama hasil tes PCR, satu hari bisa memeriksa 54 sampel. Sehingga antrian pun tidak sampai seminggu,” ungkap Rafiq.

Meski saat ini masih menunggu izin dari pemerintah pusat untuk pengoperasian alat tersebut, namun sementara waktu sudah bisa digunakan untuk keadaan darurat.

“Izin dari Kementerian masih dalam proses, sektiar dua minggu baru keluar. Sehingga kita berharap agar segera keluar, sementara waktu kita memanfaatkan alat ini untuk kondisi darurat dan tertentu. Seperti misalnya jika ada pasien yang meninggal dan harus dilakukan pendeteksian secara cepat,” ujar Rafiq.

Saat ini, semua persyarat telah dipenuhi, seperti verifikasi dan akreditasi kelayakan alat PCR.

Dengan peresmian alat PCR tersebut Kata Rafiq, maka pelayanan dalam hal pemeriksaan pasien Covid-19 akan lebih mudah, khususnya dalam pelayanan 3 T, antara lain Testing, Tracing, Treatment.

“Ini merupakan layanan yang terus ditingkatkan dari pemerintah daerah Kabupaten Karimun,” ucap Rafiq.(*)