Indragiri Hilir – Keluarga terdakwa kasus pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada wartawan atas dugaan intimidasi yang terjadi beberapa hari lalu usai sidang kedua di Pengadilan Negeri Tembilahan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga terdakwa yang enggan disebutkan identitasnya, didampingi kuasa hukum, Syahrul Badrin, S.H dari Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice, pada Jumat (12/9/2025).
“Saya selaku kuasa hukum mewakili keluarga terdakwa meminta maaf kepada kawan-kawan media atas kesalahpahaman yang dilakukan oleh keluarga terdakwa,” ujar Syahrul Badrin.
Keluarga terdakwa menegaskan, permintaan maaf itu lahir dari lubuk hati yang paling dalam karena telah menyinggung insan pers dengan dugaan intimidasi. Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Saya dan adik saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian kemarin. Tidak ada maksud untuk mengintimidasi rekan-rekan wartawan. Kami hanya ingin bertanya, namun mungkin karena kondisi kami sedang terguncang, akhirnya terjadi kesalahpahaman. Kami benar-benar menyesal,” ujar salah satu anggota keluarga.
Sang adik turut menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi mereka.
“Ini jadi pelajaran untuk kami agar ke depannya tidak terulang lagi hal yang sama,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan wartawan yang sebelumnya diduga mendapat intimidasi menyambut baik permintaan maaf tersebut.
“Kami menerima permintaan maaf keluarga terdakwa. Bagi kami, masalah ini sudah selesai. Kami berharap ke depan semua pihak bisa lebih memahami peran wartawan yang bekerja sesuai dengan UU Pers, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk menutup permasalahan tersebut dan melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan dengan tetap menghormati profesi wartawan.