KARIMUN – Polres Karimun menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026, Rabu (24/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, tim PEKPPP dipimpin oleh Kombes Pol. Drh. Irene Ayu Anggraini s, serta pendamping pihak Polda Kepri. Turut dihadiri Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati, jajaran PJU Polres Karimun.

Dalam verifikasi lapangan, tim PEKPPP melakukan peninjauan secara langsung terhadap sejumlah unit pelayanan publik di Polres Karimun, meliputi pelayanan SIM, SKCK, SPKT dan Reskrim, termasuk sarana-prasarana pendukung serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Drh. Irene Ayu Anggraini S menyampaikan apresiasi, terhadap kesiapan Polres Karimun dalam pelaksanaan verifikasi, baik dari aspek personel maupun sarana prasarana pelayanan.

“Kami juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi penerapan standar pelayanan, inovasi, sarana prasarana serta keterbukaan informasi, agar kualitas pelayanan publik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Drh. Irene Ayu Anggraini S.

Dari hasil verifikasi kata Kombes Pol. Drh. Irene Ayu Anggraini S, Tim PEKPPP memberikan respon positif terhadap sarana-prasarana pelayanan publik yang tersedia di Polres Karimun.

“Seluruh aspek yang telah diverifikasi selanjutnya menjadi bagian dari proses pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026,” tambah Kombes Pol. Drh. Irene Ayu Anggraini S.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menyampaikan, Polres Karimun berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami menyambut baik pelaksanaan verifikasi lapangan ini, sebagai bagian dari evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan rekomendasi dari tim PEKPPP akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Yunita Stevani.

Kata dia, Polres Karimun memastikan akan melakukan evaluasi internal dan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan tim PEKPPP, sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

Previous articleWabup Karimun Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri
Next articleBNN RI Musnahkan Barang Bukti Dari 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan