Indragiri Hilir, – Seorang penjual martabak, Arapat (42) warga Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil menjadi korban penggelapan sepeda motor dari seorang pemuda inisial WA (19), yang baru dikenalnya tiga hari.

 

WA merupakan warga Desa Usul, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menerangkan kasus penggelapan sepeda motor ini terjadi pada Selasa malam (18/3), di Warung Martabak Mesir Simpang 4 KM 8 Kelurahan Harapan Tani.

 

“Modus yang dilakukan tersangka dengan meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan hendak mendorong sepeda motornya yang rusak,” terangnya.

 

Setelah sekitar 5 jam menunggu sambil menghubungi tersangka, namun sepeda motor tak kunjung dikembalikan, nomor tersangka juga sudah tidak bisa dihubungi lagi. Sehingga korban melapor ke Polsek Kempas atas apa yang dialami.

 

“Antara tersangka dan korban itu baru saling kenal tiga hari,” kata Kapolres Inhil.

 

Rangkaian penyelidikan dilakukan Polsek Kempas, pada Sabtu (31/5), Unit Reskrim mendapat informasi tersangka berada di Desa Usul Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

 

“Tersangka berhasil kami amankan di rumah orang tuanya beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, Ia mengakui perbuatannya. Tersangka sudah berada di Mapolsek Kempas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kalau pasal, itu 372 KUHPidana,” pungkasnya.

Previous articleManager PT Oscar Ulang Tahun, Kapolres Inhil Hadiahi Bibit Pohon
Next articlePolres Inhil Sosialisasi Riau Bhayangkara Run 2025