Bukan Seorang Ustadz, Pelaku Cabul Di Kundur Adalah Penjaga Sekolah

Tanjungbatu – Pimpinan dan Ketua Yayasan Rumah Tahfis Qur’an An’Nur di Desa Sei Ungar Kecamatan Kundur, ustadz Khoiril Umma, SHI,M,Sy dan Anton Ferry.SKM.M.P.H menegaskan, pelaku pencabulan terhadap anak yang berinisial HI bukan seorang ustadz melainkan seorang penjaga sekolah.

“Tersangka HI merupakan seorang penjaga sekolah atau penjaga pondok,” ujar Khoiril Uma dan Anton Ferry saat bersilaturahmi dengan Kapolsek Kundur di Mapolsek Kundur, Selasa Sore, (19/07/2022).

Mereka juga meklarifikasi terhadap asumsi masyarakat dan berita yang beredar yang menulis pelaku seorang ustadz, padahal pelaku adalah seorang penjaga sekolah.

Kapolsek Kundur, Kompol Mumamad Qomarudin, mengatakan, perkataan ustadz karena pekerjaan yang tertulis pada KTP adalah ustadz.

“Pada saat pemberkasan pemeriksaan pada KTP tersangka terulis seorang ustadz, ini yang perlu sama-sama kita luruskan,” ujar Qomaruddin.

Khoiril dan Anton dalam kesempatan itu juga menyayangkan pihak Capil, yang menulis ustadz pada KTP HI, “padahal HI bukanlah seorang ustadz, kami minta kepada pihak Capil Kabupaten Karimun dapat merubahnya,” ujarnya.

Pimpinan beserta ketua Yayasan Rumah Tahfis tersebut meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya pada orang tua wali.

“Sekali lagi kami minta maaf atas kejadian ini, dan kembali kami tegaskan pelaku HI berbuat bukan di sekolah melainkan dirumah HI sendiri. Dengan kejadian ini kami berjanji akan lebih ketat lagi mengawasi anak-anak,” imbuhnya.

Kapolsek Kundur juga akan menjamin keselamatan ditiap-tiap sekolah khususnya di Rumah Tahfis An’Nur.

“Rumah Tahfis ini dalam pantauan kami. Kami imbau kepada orang tua wali untuk tidak lagi ada rasa keraguan,” ujarnya.*

 

Previous articleKapolres Inhil, AKBP Norhayat Menjalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama
Next articlePolres Inhil Terus Tindak Pelaku Kejahatan Dan Perjudian