KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Kabupaten Karimun tahun 2026, Senin (21/9/2026), dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Karimun.

Dalam kesempatan itu, Iskandarsyah mengatakan, penyesuaian anggaran merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pergerakan ekonomi daerah.

Kata dia, penyusunan APBD P tahun 2026 berpedoman pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, dengan mengusung tema Akselerasi Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Didukung oleh Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif.

“Anggaran perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Fokus kita adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat infrastruktur, dan memastikan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan semakin berkualitas,” ujar Iskandarsyah.

Dari pidato yang disampaikan mengulas empat prioritas utama dalam mewujudkan visi tersebut, sebagai pilar prioritas pembangunan dalam merealisasikan APBD P 2026, yang diinstruksikan kepada seluruh jajaran instansi terkait.

Diantaranya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah, dengan mendorong konektivitas dan pemerataan akses publik di seluruh wilayah Kabupaten Karimun, untuk membuka isolasi dan memperlancar urat nadi perekonomian.

Kemudian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, harus memperkuat ketahanan ekonomi lokal, memberdayakan UMKM, dan mendukung usaha kerakyatan agar lebih mandiri dan berdaya saing. Selanjutnya, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta kesehatan sebagai investasi jangka panjang bagi generasi Karimun.

Terakhir adalah, tata kelola pemerintahan yang inovatif, dalam mewujudkan efisiensi, responsivitas, dan transparansi pelayanan publik berbasis teknologi guna menunjang efektivitas birokrasi.

Adapun postur keuangan APBD P 2026 sebagai wujud transparansi, Iskandarsyah memaparkan struktur penyesuaian keuangan daerah, yang diproyeksikan mengalami peningkatan positif. Diantaranya pendapatan daerah, dari target APBD P 2026 tercata Rp1.34 Triliun, sedangkan target APBD Murni 2026 Rp1,12 Triliun. Angka tersebut dinilai mengalami kenaikan sebesar Rp219.38 Miliar.

Sedangkan belanja daerah, proyeksi APBD P 2026 Rp1,41 Triliun, sementara target APBD Murni 2026 Rp1.29 Triliun. Sehingga jumlah tersebut dinilai bertambah sebesar Rp113.10 Miliar yang difokuskan pada belanja produktif.

Terkait pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp70.641.623.107,50 bersumber dari SiLPA hasil sudit BPK RI tahun anggaran 2025. Pengeluaran pembiayaan, dialokasikan sebesar Rp2,5 Miliar, sebagai penyertaan modal kepada salah satu BUMD dalam hal ini Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun, sesuai amanat Perda nomor 7 tahun 2003, guna memperkuat likuiditas perbankan daerah dalam membantu permodalan masyarakat.

“Kami berharap kemitraan yang solid dengan DPRD Kabupaten Karimun dapat memperlancar proses pembahasan Ranperda ini. Penetapan yang tepat waktu akan memastikan setiap program prioritas dapat segera dieksekusi, dan memberikan dampak langsung bagi kemajuan Kabupaten Karimun,” pungkas Iskandarsyah.(*)

Previous articleSatlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Mural dan Polisi Cilik, Sempena Peringatan HUT Polantas Ke-71
Next articleBupati Karimun Cari Solusi Agar Pasokan BBM di Pulau-Pulau Tetap Aman, Rencanakan Bangun SPBU Satu Harga