KUNDURNEWS.CO.ID – Kaplri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN), menerima kunjungan delegasi National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok, Rabu (28/10/2026).
Delegasi National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok itu dipimpin Lan Weihong, Deputy Secretary General NNCC, sekaligus Deputy Director General Narcotics Control Bureau Ministry of Public Security Tiongkok.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama Indonesia dan Tiongkok, dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas negara.
Pada kesempatan itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, kolaborasi Polri, BNN, Bea dan Cukai, bersama NNCC Tiongkok, telah mendukung pengungkapan laboratorium gelap narkotika di Provinsi Aceh dengan barang bukti sabu seberat 1,2 Ton.
“Dalam pengembangan kasus ini, otoritas Tiongkok juga menangkap tujuh orang yang terkait dengan jaringan narkotika tersebut. Penindakan ini menunjukkan pentingnya pertukaran informasi intelijen, dan koordinasi antarnegara untuk menelusuri jaringan hingga ke pihak-pihak yang terlibat di luar wilayah Indonesia,” kata Jenderal Suyudi Ario Seto.
Jenderal Suyudi Ario Seto juga menegaskan, kerja sama tersebut akan terus ditingkatkan untuk memperkuat keamanan Indonesia dan kawasan Asia.
Aparat Indonesia masih mengembangkan penyidikan, guna menelusuri pihak-pihak yang diduga mendukung dan mendanai jaringan tersebut.
“Kami, Pemerintah Indonesia, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Dan kami juga akan senantiasa mendukung pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya,” tuturnya.
Selain kasus di Aceh, aparat juga mengembangkan penanganan kasus di Medan, yang melibatkan sebuah kapal tanker. Seorang warga negara Malaysia telah diamankan dan diduga sebagai pemilik kapal tersebut.
“Penguatan kerja sama Indonesia dan Tiongkok diharapkan dapat memperluas jangkauan pengungkapan jaringan narkotika internasional, termasuk menelusuri pihak-pihak yang berperan dalam pendanaan, pengiriman, dan distribusi narkotika lintas negara,” ungkap Jenderal Suyudi Ario Seto.(*)






















































