Home Featured Kejagung Periksa Petinggi Maskapai Penerbangan Dalam Pengusutan Kasus Absari

Kejagung Periksa Petinggi Maskapai Penerbangan Dalam Pengusutan Kasus Absari

0
Kejagung Periksa Petinggi Maskapai  Penerbangan Dalam Pengusutan Kasus Absari

Kundur News – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Pemeriksaan sejumlah saksi terus dilakukan. Untuk hari ini pemeriksaan  seorang diantara petinggi di salah satu maskapai penerbangan di Indonesia berinisial CL.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Dari Tujuh saksi itu adalah anak salah satu tersangka kasus korupsi PT Asabri. Leonard mengatakan saksi-saksi diperiksa guna mengumpulkan barang bukti penyidik.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Leonard.

Berikut ini saksi-saksi yang diperiksa; MS selaku anak dari tersangka Ilham W Siregar (IWS), NS selaku Direktur PT Evergreen Sekuritas, BS selaku Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum PT. Asabri, CL selaku Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, ABS selaku Direktur Utama PT. Strategic Management Service, MM selaku Asisten Piter Resiman sejak tahun 2005 s/d 2020, RO selaku Dirkeutr Utama PT OSO Manajemen Investasi.

Sebelumnya, Leonard juga mengatakan terdapat dua terdakwa Jiwasraya yang kini juga menjadi tersangka PT Asabri. Keduanya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) dan Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Kejagung mengungkap total kerugian keuangan negara akibat kasus PT Asabri sebanyak Rp 23,7 triliun. Hasil ini diperoleh dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).*