Indragiri Hilir, — Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam mengungkap dan menangkap Ketua Ormas Pemuda Tri Karya (Petir), Jekson Sihombing alias JS, atas dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan swasta di Riau.

 

JS ditangkap oleh Tim Khusus Riau Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polda Riau setelah tertangkap tangan menerima uang ratusan juta rupiah dari pihak pelapor. Dugaan pemerasan tersebut mencapai total nilai Rp5 miliar, menjadikan kasus ini sebagai salah satu kasus pemerasan terbesar yang melibatkan oknum ormas dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Riau.

 

Muridi Susandi menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh Polda Riau harus mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dari insan pers yang memiliki peran penting dalam mengedukasi publik dan menjaga kontrol sosial.

 

“PW-IWO Riau sangat mengapresiasi langkah Kapolda Riau beserta jajarannya. Ini adalah bukti nyata bahwa institusi kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha dari tindakan-tindakan premanisme yang mengancam kestabilan hukum dan ekonomi,” tegas Muridi melalui pesan WhatsApp nya, Minggu (19/10/2025).

 

Ia menambahkan bahwa praktik-praktik intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum berkedok organisasi masyarakat harus dihentikan karena sangat merusak citra ormas itu sendiri serta meresahkan pelaku usaha.

 

“Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk melakukan tindakan melawan hukum. Negara tidak boleh tunduk pada premanisme. Ini adalah peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kekuatan massa demi keuntungan pribadi,” ujar Muridi.

 

Penangkapan JS merupakan bagian dari operasi intelijen yang dilakukan oleh Tim Khusus RAGA Polda Riau, yang dibentuk untuk menanggulangi aksi-aksi kejahatan yang terorganisir seperti pemerasan, pengancaman, dan kekerasan yang dilakukan oleh geng atau kelompok tertentu.

 

JS sendiri kini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Mapolda Riau. Barang bukti berupa uang tunai, rekaman transaksi, serta dokumen komunikasi antara pelaku dan korban telah diamankan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

 

PW-IWO Riau juga mengajak seluruh insan pers dan media di Provinsi Riau untuk ikut serta dalam mengawal kasus ini secara objektif, serta memberikan informasi yang mendidik kepada masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum.

 

Muridi menegaskan, kehadiran pers harus menjadi mitra strategis aparat penegak hukum dalam menciptakan ruang publik yang aman, damai, dan bebas dari tekanan kelompok tertentu.

 

“Kami menyerukan kepada seluruh wartawan, khususnya anggota IWO, untuk aktif memberitakan upaya penegakan hukum dan memberantas kriminalitas dengan pendekatan jurnalistik yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat Riau untuk bersatu melawan segala bentuk premanisme yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi, merusak iklim investasi, serta menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari Polda Riau, dukungan dari kalangan media, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Provinsi Riau dapat menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak memberikan ruang bagi kejahatan yang terorganisir.

Previous articleSerka P Siregar Hadiri Peluncuran SPPG di Desa Tanah Merah