Home Featured Penemuan Tengkorak Manusia Dewasa Di Semak-semak Desa Sungai Ungar Utara

Penemuan Tengkorak Manusia Dewasa Di Semak-semak Desa Sungai Ungar Utara

0
Penemuan Tengkorak Manusia Dewasa Di Semak-semak Desa Sungai Ungar Utara
Kaplsek Kuba AKP Edi Suryanto, bersama Anggota SPKT dan Tim Medis dari Puskesmas Tanjung Berlian, saat di lokasi penemuan, Kamis, (09/04/2020).

Kundur News, Tanjungberlian – Warga desa Sungai Ungar Utara dihebohkan dengan penemuan tengkorak manusia dewasa, di semak belukar, RT 002/RW 005, Dusun III, Desa Sungai Ungar Utara Kecamatan Kundur Utara, Kamis (09/04/2020).

Tengkorak tersebut setelah diketahui merupakan jasad almarhum SN (79), warga desa setempat, sesuai pengakuan anak korban yang dikenali melalui kain sarung milik ayahnya bercorak ungu kotak-kotak, yang ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan.

Kapolsek Kundur Barat, AKP Edi Suryanto bersama tim anggota Polsek Kuba dan pihak Puskesmas, langsung kelokasi penemuan tengkorak tersebut. Menurut Kapolsek, tengkorak ditemukan pertama kali oleh Sawaludin alias Caca, saat mencari kayu bakar di lahan milik Dalimah.

“Saat Sawaludin alias Caca terlihat tengkorak, dia pulang dari semak-semak dan memberitahukan hal tersebut ke Armidi, yang tak jauh dari posisi tengkorak tersebut, selanjutnya Caca dan Armidi melaporkan hal tersebut ke Kepala Desa Sungai Ungar Utara,” kata Edi Suryanto.

Kaplsek Kuba AKP Edi Suryanto, bersama Anggota SPKT dan Tim Medis dari Puskesmas Tanjung Berlian H Dwiyono, bergegas ke lokasi penemuan setelah mendapat telpon dari Kepala Desa Sungai Ungar Utara, Zaini.

Edi Suryanto menerangkan, penemuan tengkorak tersebut sekira pukul 11.00 WIB, ditemukan dalam keadaan berserakan dalam radius 20 Meter.

“Tim Mendis memperkirakan korban sudah meninggal sekitar dua bulan yang lalu, dan korban telah dilaporkan hilang ke Polsek Kuba sekitar tanggal 14 Februari 2020 dan pada saat hilang sudah dilakukan pencarian oleh warga setempat dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ungar Utara, namun tidak ditemukan,” tegas Edi Suryanto.

Pihak keluarga yang diwakili oleh anaknya, menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban, serta menerima atas kematian ayahnya itu. Selanjutnya korban dikembalikan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.*