Home Kepri Anambas Pernyataan Ketua DPRD Anambas, Imran, Menjadi Sorotan Tokoh Masyarakat Anambas

Pernyataan Ketua DPRD Anambas, Imran, Menjadi Sorotan Tokoh Masyarakat Anambas

0
Pernyataan Ketua DPRD Anambas, Imran, Menjadi Sorotan Tokoh Masyarakat Anambas
Imran, ketua DPRD Anambas

ANAMBAS – Sambutan ketua DPRD Anambas saat rapat paripurna pada pringatan HUT KKA ke X, menjadi sorotan berbagai tokoh masyarakat di Anambas. Dalam sambutan ketua DPRD, Imran menyebutkan  di usia ke 10 tahun Kabupaten Kepulauan anambas, dikatakannya masih tergolong baru sehingga masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu di benahi.

“Usia 10 tahun KKA terbilang masih cukup baru. Kekurangan-kekurangan yang ada saat ini sangatlah wajar, kedepannya akan lebih kita tingkatkan lagi,” imbuh Imran.

Pernyataan ketua DPRD tersebut mendapat sorotan dari Ketua Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Anambas (HIMKA), Haidir. Ia menganggap pernyataan Imran, kurang tepat karena, jangka waktu sepuluh tahun dalam mengemban amanah rakyat, menurutnya tentulah mapan dalam mengatasi segala permasalahan pembangunan, khususnya pembangunan layanan publik.

“Seharusnya di usia 10 tahun Kabupaten Kepulauan Anambas banyak pembangunan infrastruktur yang sudah bisa dinikmati masyarakat. Tapi yang terjadi, pembangunan banyak yang tersandung masalah karena lemahnya pengawasan, khususnya pengawasan dari para wakil-wakil rakyat,” kata Haidir, Kamis (28/06).

Kritikan pernyataan ketua DPRD itu, juga disanggah oleh Herman, salah satu tokoh pemuda di Tarempak. Menurut Herman, pernyataan ketua DPRD itu dapat mengundang perhatian umum, akan kebenaran pernyataan tersebut.

”Seharusnya mereka (DPRD) sudah tunjuk gigi diberbagai sektor yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Kalau tidak, kita pertanyakan selama ini mereka Bimtek pelatihan dan sebagainya yang menghabiskan uang negara itu kemana hasilnya? ” tutur Herman.

“Selama masa 10 tahun ini seluruh akses jalan di Kabupaten Kepulauan Anambas sudah seharusnya dilakukan pengerasan, begitu juga lampu penerangan jalan. Bukan itu saja, jaringan telekomunikasi saat ini masih ada disalah satu desa diKecamatan Palmatak yaitu desa palmatak yang belum mendapatakan jaringan telepon seluler. Jadi peran DPRD setidaknya dapat mengejar permasalahan tersebut dengan mencarikan solusi,” keluh Herman.*